BREAKING NEWSHukrim

Diperiksa Jaksa, Anggota Dewan Kaitkan Dana “Siluman” dengan Gubernur NTB

Mataram (NTBSatu) – Anggota DPRD NTB Abdul Rahim kembali memberikan keterangan di Kejati NTB terkait dengan dugaan korupsi dana “siluman” pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Kepada wartawan, Abdul Rahim mengaku bahwa dana “siluman” ini berasal dari dana direktif Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. 

“Direktif Gubernur NTB. Ini bukan Pokir. Benar-benar inisiatif gubernur diberikan kepada teman-teman DPRD baru,” katanya usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati NTB.

Ia menjelaskan, uang itu diperuntukkan untuk menopang progam “desa berdaya” milik Iqbal-Dinda. Seperti pembanguan jalan tani, irigasi, dan lain-lain. Di dalam By Name By Address (BNBA) anggota dewan mendapatkan 10 program masing-masing Rp200 juta.

Karena itu, Bram–sapaan akrab– merasa heran ketika anggota dewan mendapatkan tawaran ‘bantuan’ tersebut. Padahal secara aturan, anggota dewan baru seharunya menerima dana Pokir di APBD Perubahan 2025.

“Karena logikanya, tidak angin tidak hujan, tiba-tiba dapat uang. Saya memperkirakan dari situ (sumber uang siluman),” jelas Politis PDIP ini.

Bram tak mengelak jika ia mendapat ajakan untuk menerima uang siluman dari sesama anggota dewan baru. Namun tawaran tersebut ditolak.

Anggota dewan disebut berpotensi melakukan gratifikasi

Kendati demikian, Bram tak ingin berspekulasi bagaimana keterlibatan eksekutif dalam persoalan dana siluman ini. Yang jelas, sambungnya, beberapa anggota DPRD NTB baru berkemungkinan melakukan gratifikasi.

“Kemungkinan ada fee dari kontraktor. Mengarah ke gratifikasi,” ucapnya.

Anggota Komisi IV DPRD NTB ini menegaskan bahwa ia mendukung langkah kejaksaan untuk mengungkap persoalan uang panas ini. Termasuk membongkar sumber dan bagaimana dana miliaran rupiah ini mengalir ke sejumlah anggota dewan. 

“Kita dukung proses yang sedang berjalan ini. Karena memang sudah on the track. Luar biasa pihak kejaksaan bekerja. Sudah tidak ada spekulasi. Saya sudah jelaskan apa yang saya ketahui, sudah saya serahkan semua,” tandasnya.

Selain Abdul Rahim, Penyidik Pidsus Kejati NTB juga memeriksa sejumlah anggota DPRD NTB lainnya. Di antaranya, Iwan Panjidinata, Ali Usman, dan Suhaimi.

“Iya, ada di atas di ruang pemeriksaan. Inisial SHM, AU, IP, AR,” kata Aspidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said kepada NTBSatu.

Menurutnya, permintaan keterangan ini bagian dari langkah kejaksaan menjelang penetapan tersangka. “Jadi, ini bagian dari langkah penyidik melakukan pendalaman dengan memintai keterangan saksi-saksi,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button