Hukrim

Keluarga Brigadir Rizka Laporkan Kasus Perusakan Rumah Miliknya

Mataram (NTBSatu) – Keluarga Brigadir Rizka Sintiyani, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Relly, memasukkan laporan ke Polda NTB, Kamis, 9 Oktober 2025.

Laporan itu atas kasus perusakan rumahnya oleh ratusan warga yang diduga merupakan keluarga besar almarhum Brigadir Esco Faska Relly, anggota Polsek Sekotong yang tewas secara tragis beberapa waktu lalu.

Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan membenarkan laporan tersebut. “Laporannya terkait perusakan. Pelapor sementara masih kita lakukan penyelidikan, kita coba cari bukti lain dari rekaman CCTV yang ada,” kata Catur, Kamis, 9 Oktober 2025.

Catur memastikan, kasus perusakan rumah Brigadir Rizka ini tidak akan menghambat proses penyelidikan kematian Brigadir Esco. Katanya, kasus ini merupakan dua kasus berbeda.

“Berbeda, dengan rangkaian penyelidikan kasus Esco. Kasus Esco kan pembunuhan, kalau yang ini perusakan. Itu tidak ngaruh (pada penyelidikan kasus pembunuhan Esco,” jelasnya.

Demikian, bukti-bukti kematian Brigadir Esco yang ada di rumah tersebut, kata Catur, polisi sudah mengamankan semuanya. “Tinggal TKP yang kami amankan supaya tidak ada orang masuk,” ujarnya.

Akibat perusakan itu, lokasi tempat kejadian perkara atau rumahnya Brigadir Rizka dalam pengamanan Aparat Penegak Hukum (APH). “Terakhir kemarin saya datang ke sana tetap masih ada pasukan dari Brimob yang berjaga,” ungkapnya.

Perusakan Rumah Brigadir Rizka

Sementara itu, Pengacara Brigadir Rizka, Lalu Armayadi menceritakan, akibat perusakan itu, sejumlah barang pribadi milik Brigadir Rizka dan keluarganya rusak. Seperti motor dan barang perabotan rumah tangga.

“Motor satu rusak, barang persiapan untuk tahlilan rusak, intinya perabotan-perabotan di rumah itu rusak,” ujarnya.

Dalam aksi perusakan itu, bukan hanya rumah Brigadir Rizka, rumah neneknya juga menjadi pelampiasan massa. “Ada dua rumah yang dirusak, rumah Rizka dan neneknya,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan warga yang merupakan keluarga besar almarhum Brigadir Esco Faska Relly, anggota Polsek Sekotong yang tewas secara tragis, mendatangi rumah keluarga Brigadir Rizka Sintiyani, tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Berdasarkan video yang beredar, massa yang sebagian besar dari Desa Bonjeruk, Lombok Tengah itu merusak rumah milik Brigadir Rizka di Dusun Nyiurlembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu, 8 Oktober 2025.

Dugaannya, perusakan itu dipicu oleh kekecewaan terhadap proses hukum yang dinilai lamban. Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap sejumlah orang lain yang disebut-sebut ikut terlibat dalam kematian Brigadir Esco.

Situasi sempat tak terkendali ketika sebagian warga tak mampu menahan emosi. Mereka melakukan aksi perusakan terhadap rumah Brigadir Rizka dan keluarganya. Pagar rumah dirusak, kaca jendela dilempari batu, bahkan beberapa kendaraan yang terparkir di halaman juga ikut menjadi sasaran amukan massa.

Meski sempat berlangsung ricuh, aksi itu tak berlangsung lama setelah aparat kepolisian dari Polsek Lembar dan Polres Lombok Barat tiba di lokasi. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button