Pemerintahan

Giliran Eks Timses Iqbal-Dinda Minta Pemprov NTB Jelaskan Penggunaan BTT Rp484 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Berbagai pihak mendesak Pemprov NTB menjelaskan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp484 miliar, yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025.

Mulai dari pengamat hukum, ekonomi, DPRD NTB, terbaru oleh eks tim sukses (timses) Iqbal-Dinda, meminta Pemprov NTB transparan atas penggunaan dana ratusan miliar tersebut.

Mantan Ketua Tim Hukum Iqbal-Dinda, M. Ihwan menyebutkan, sangat penting bagi Pemprov menjelaskan peruntukkan anggaran tersebut. Sehingga, masyarakat bisa tahu ke mana anggaran itu digunakan.

“Karena itu, sepenuhnya saya mendukung langkah DPRD jika dana BTT tersebut ditelusuri secara terbuka,” kata Iwan Slank, sapaan karibnya, Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurutnya, penelusuran dana BTT lewat mekanisme hak politik DPRD, baik angket maupun interpelasi, sangat penting. Hal ini demi transparansi dan akuntabilitas anggaran. Sebab ketakutannya, penggunaan anggaran tersebut oleh Pemprov melanggar aturan atau tidak sesuai peruntukkannya.

“Semua pihak, wajib memastikan penggunaan dana tersebut sesuai regulasi dan tidak disalahgunakan. Pun, kalau memang digunakan untuk bayar utang, laporkan ke dewan,” jelasnya.

Ia menilai, penggunaan hak politik DPRD merupakan bentuk kontrol konstitusional agar tidak terjadi kebocoran keuangan daerah.

“Provinsi NTB sekarang tidak dalam kondisi baik-baik saja, terutama dari sisi ekonomi dan keuangan,” ungkapnya.

DPRD NTB Pertanyakan Transparansi Penggunaan BTT

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Muhammad Aminurlah menanyakan transparansi penggunaan anggaran BTT ratusan miliar tersebut.

Pasalnya, hasil pergeseran satu dan dua beberapa waktu lalu, menyisakan anggaran BTT kurang lebih Rp161 miliar. Namun, dalam nota APBD Perubahan tahun 2025 yang disahkan kemarin hanya tersisa Rp16 miliar.

“Sisanya (BTT) tinggal Rp16 miliar, tidak tahu itu kok bisa Rp16 miliar. Padahal, sisa dari pergeseran kemarin Rp161 miliar,” ujar Maman, sapaan Muhammad Aminurlah, kemarin.

Sebagai informasi, pada pergeseran pertama, anggaran BTT digeser sebesar Rp130 miliar. Selanjutnya, pada pergeseran kedua sebesar Rp210 miliar. Pergeseran ini setelah penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pada 28 Mei 2025 lalu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kembali mempertanyakan peruntukan anggaran ratusan miliar tersebut. Sehingga, menyisakan hanya Rp16 miliar.

Pertanyaan Maman mendasar, sebab saat pembahasan nota keuangan dan Raperda tentang rancangan APBD Perubahan tahun 2025, tidak disinggung soal anggaran tersebut.

“Tidak ada yang dibahas itu. Tidak ada penjabaran dari eksekutif terhadap banggar, tidak ada laporan dari eksekutif ke legislatif, ke mana anggaran itu, mereka hanya melaporkan hanya (tersisa) Rp16 miliar anggaran BTT,“ ungkap Maman. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button