Sumbawa

Realisasi PAD Kabupaten Sumbawa 2025 dari Pajak Daerah Capai 73 Persen

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 30 September 2025 telah mencapai 73,19 persen, atau sebesar Rp59,82 miliar dari total target tahunan Rp81,74 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, Hardianto, ST., menyebut, capaian tertinggi diraih pajak reklame yang sudah melampaui target, yaitu 105 persen atau Rp1,38 miliar dari target Rp1,32 miliar.

“Pajak reklame paling tinggi, disusul PBJT restoran dan perhotelan yang juga melebihi target. Tapi PBB-P2 masih rendah, belum sampai 50 persen,” jelas Hardianto, Kamis, 2 Oktober 2025.

Rincian Realisasi Pajak Daerah

  • Pajak Reklame: 105 persen – Rp1,38 miliar dari Rp1,32 miliar;
  • Air Tanah: 79,03 persen – Rp304 juta dari Rp384 juta;
  • ⁠⁠Sarang Burung Walet: 90,06 persen – Rp37,8 juta dari Rp42 juta;
  • ⁠PBB-P2: 43,88 persen – Rp2,93 miliar dari Rp6,7 miliar;
  • ⁠⁠⁠BPHTB: 77,45 persen – Rp6,58 miliar dari Rp8,5 miliar;
  • PBJT – Tenaga Listrik: 81,14 persen – Rp15,9 miliar dari Rp19,6 miliar;
  • ⁠PBJT – Perhotelan: 114 persen – Rp3,31 miliar dari Rp2,91 miliar;
  • ⁠PBJT – Restoran: 141 persen;
  • ⁠PBJT – Rumah Makan: 114 persen;
  • ⁠PBJT Total: 92,42 persen – Rp25,6 miliar dari Rp27,7 miliar;
  • ⁠⁠Opsen PKB: 64,21 persen – Rp12,13 miliar dari Rp18,89 miliar;
  • ⁠⁠Opsen BBNKB: 72,26 persen – Rp9,92 miliar dari Rp13,73 miliar.

Meski mayoritas jenis pajak menunjukkan performa baik, PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) masih tertinggal. Hardianto menjelaskan, penyebab utamanya adalah rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak atas tanah dan bangunan.

“Kendalanya memang di kesadaran. Rumah, sawah, lahan, itu masih banyak yang belum bayar,” ungkapnya.

Sebagai langkah percepatan, Bapenda telah melakukan koordinasi dengan seluruh bendahara penerima kecamatan se-Kabupaten Sumbawa.

Menjawab tantangan pengelolaan pajak manual, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan menerapkan sistem digitalisasi pajak daerah mulai 2026. Nantinya, pembayaran akan melalui aplikasi, mencakup semua 11 jenis pajak daerah.

“Kami sudah studi banding ke Lombok Barat. Di sana, sembilan jenis pajak sudah digital dengan anggaran rendah. Kita targetkan 11 jenis langsung digital mulai 2026,” terang Hardianto.

Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi data, serta meminimalkan transaksi tunai oleh petugas lapangan.

“Nantinya masyarakat bisa pilih mau bayar lewat aplikasi atau langsung ke kantor. Kita sesuaikan,” tambahnya.

IKLAN

Di samping digitalisasi, Bapenda juga tengah melakukan pendataan ulang potensi pajak di seluruh kecamatan. Hal ini bertujuan memperluas basis penerimaan dan memperbarui data objek pajak yang belum tercatat.

“Kita juga sedang fokus mendata bangunan-bangunan besar dan potensi baru yang belum tergarap,” tutup Hardianto.

Dengan sisa waktu tiga bulan menuju akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimistis realisasi PAD akan terus meningkat, seiring perbaikan sistem dan dukungan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Back to top button