10 Desa di Lombok dan Sumbawa Jadi Prioritas Program Pengelolaan Sampah DLHK NTB

Mataram (NTBSatu) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, menggencarkan program pengelolaan sampah di 10 desa yang berada di Pulau Lombok dan Sumbawa tahun ini.
Humas DLHK Provinsi NTB, Dian Sosianti mengatakan, program ini mendorong masyarakat aktif memilah dan mengolah sampah organik.
“Lewat cara ini, lingkungan menjadi bersih, sekaligus membuka potensi ekonomi bagi warga desa. Sampah yang tadinya menjadi masalah kini bisa menjadi sumber penghasilan,” ujarnya, Senin, 29 September 2025.
Dian menjelaskan, program ini menggunakan anggaran dari DBHCHT. Sehingga menargetkan desa penghasil tembakau, desa dengan tingkat kemiskinan tinggi, serta desa yang memiliki buruh tani tembakau.
Selain menjaga kebersihan, program ini juga membuka peluang ekonomi melalui pengolahan sampah organik.
Adapun desa-desa yang menjadi fokus program antara lain Kembang Kuning, Joben, dan Sakra di Lombok Timur. Tumpak, Bakan, dan Tanak Beak di Lombok Tengah. Kemudian, Mekar Sari di Lombok Barat; Taliwang Benete di Sumbawa Barat. Serta, Rato di Kabupaten Bima dan satu desa di Dompu.
“Setiap desa memang sudah kelompok pengelola sampah yang disiplin, memiliki regulasi internal. Ini yang kita akan level up (tingkatkan, red) untuk menerapkan budidaya magot skala kecil dan mengolah sampah organik menjadi pupuk dan pakan ternak,” terangnya.
Targetkan Pengelolaan Sampah Organik Efektif
Dian mengungkapkan, sampah organik menjadi perhatian utama karena menyumbang 62 persen emisi. Untuk itu, DLHK Provinsi NTB menargetkan pengelolaan sampah organik yang efektif agar tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi lokal.
Sejumlah desa sudah menunjukkan hasil awal yang menjanjikan. Kembang Kuning dan Joben misalnya, aktif mengelola sampah organik dan memanfaatkan magot untuk pakan ternak.
Sementara di Taliwang, Sumbawa memiliki dukungan masyarakat yang kuat sehingga potensi ekonomi berbasis sampah organik bisa berkembang lebih cepat.
Program ini juga sejalan dengan Desa Berdaya dan agenda 20 salah satu dari 10 program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Iqbal-Dinda dalam RPJMD 2025-2029.
DLHK Provinsi NTB menekankan kolaborasi lintas sektor, mulai perangkat desa hingga masyarakat, sebagai kunci keberhasilan.
“Melalui pengelolaan sampah yang baik, desa-desa prioritas ini diharapkan menjadi contoh bagi desa lain di NTB, meningkatkan kemandirian ekonomi, dan menjaga lingkungan,” tutup Dian. (*)