Diskominfotik SumbawaSumbawa

Pemkab Sumbawa Proyeksikan Kemantapan Jalan 82 Persen di 2029

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, terus berupaya meningkatkan infrastruktur jalan. Baik melalui bantuan Pemerintah Provinsi maupun Pusat.

Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbawa yang tersaji dalam RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2028, persentase jalan mantap di Kabupaten Sumbawa tahun 2020-2024 mengalami penurunan dari waktu ke waktu, yaitu dengan laju penurunan rata-rata 9,26 persen per tahun.

Sementara itu, untuk tahun 2025-2029 persentase jalan mantap diproyeksikan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Rata-rata laju peningkatannya 13,44 persen per tahun, yaitu dari 49,76 persen pada tahun 2025 menjadi 82,22 persen pada tahun 2029.

Pada tahun 2020 hingga 2025, kemantapan jalan di Kabupaten Sumbawa mengalami penurunan. Pada tahun 2020, persentase kemantapan jalan sebesar 69,29 persen.

Kemudian, turun menjadi 56,76 pada tahun 2021. Turun lagi menjadi 56,24 pada tahun 2022. Selanjutnya, turun cukup signifikan pada tahun 2023, yaitu 42,54 persen.

Namun demikian, pada tahun 2024-2025, persentase kemantapan jalan di Kabupaten Sumbawa mengalami sedikit peningkatan dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2025 sebesar 45,18 persen dan 2025 sebesar 49,79 persen.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, dalam Tahun Anggaran 2025 ini, beberapa anggaran besar dan ruas jalan provinsi di Pulau Sumbawa sedang pemerintah tangani.

Seperti ruas jalan Poto Tano di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), ruas jalan Lenangguar – Lunyuk di Kabupaten Sumbawa, peningkatan status Rumah Sakit Manambai Abdulkadir, Penggantian jembatan Doro O’o Bima, dan Peningkatan status Rumah Sakit Provinsi di Bima, serta beberapa proyek lainnya, melalui Inpres Jalan Desa (IJD).

“Seperti ruas jalan Batudulang -Tepal, Tepal Baturotok dan Lenangguar – Teladan, dengan anggaran yang cukup besar,” ujarnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button