BREAKING NEWSHukrim

Polisi Rekonstruksi Kematian Mahasiswi Unram, Terungkap Dua Kronologi Berbeda

Mataram (NTBSatu) – Polres Lombok Utara menggelar rekonstruksi kasus kematian mahasiswi Unram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di Pantai Nipah pada Kamis, 25 September 2025.

“Iya, benar hari ini rekonstruksi di Pantai Nipah,” kata Kasi Humas Polres Lombok Utara, Ipda Karyadi.

Proses rekonstruksi di kawasan Desa Malaka, Kecamatan Pemenang ini mulai sekitar pukul 09.32 Wita. Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean memimpin langsung proses reka ulang adegan.

Pantauan di lokasi, penyidik bersama tim INAFIS menghadirkan tersangka Radiet Adiansyah yang merupakan rekan korban. Ia menggunakan baju oranye lengkap dengan papan nama tersangka. Sementara sosok Vaniradya digantikan oleh peran pengganti.

Mereka mengawali reka peristiwa dari tempat parkir, saat pelaku dan korban pertama kali sampai di Pantai Nipah. Selanjutnya mereka berjalan sekitar 400 meter menuju titik Radiet dan Vaniradya duduk.

AKP Punguan mengatakan, pihaknya menggelar rekonstruksi dengan dua versi. Pertama, berdasarkan pengakuan tersangka. Kemudian, berdasarkan penyidikan kepolisian.

“Kita melaksanakan itu karena berbeda jauh. Jadi, ada perbedaan yang cukup siginifikan,” jelasnya.

Kasat Reskrim tak merincikan jumlah reka adegan pada kasus kematian mahasiswi Fakultas Pertanian Unram tersebut. Namun ia menyebut, proses rekonstruksi dibagi menjadi tiga klaster. Yaitu, sejak kedatangan, peristiwa, dan saksi menemukan keduanya.

Selain itu, Polres Lombok Utara juga menghadirkan dokter ahli forensik. Di sana mereka menjelaskan bagaimana adanya luka pada korban dan pelaku.

“Intinya kami hanya meyakinkan jaksa. Kalau fakta sudah matang di kami,” ujarnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button