BREAKING NEWSPemerintahan

Demo Hari Tani, Puluhan Massa Aksi Minta Gubernur NTB Cabut dan Evaluasi PSN Mandalika dan Meninting

Mataram (NTBSatu) – Puluhan mahasiswa dan masyarakat dari Aliansi Demokrasi Baru untuk Kedaulatan Rakyat (ADBR) NTB menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB, Rabu, 24 September 2025. Aksi ini dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2025.

Massa aksi tiba di Kantor Gubernur NTB sekitar pukul 10.50 Wita. Mereka menuntut Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, salah satunya mencabut dan mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Meninting.

Ketua Agra NTB, Khairudin mengatakan, konflik tanah di NTB ini sudah bertahun-tahun lamanya, namun belum ada jalan keluarnya. Apalagi sejumlah permasalahan agraria di Sembalun dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah.

Selain itu, ia juga menyoroti aksi penggusuran yang terjadi di Pantai Tanjung Aan, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu. Akibat penggusuran itu, banyak warga yang kehilangan sumber pendapatannya, karena tidak bisa berjualan lagi.

“Sampai detik ini masih ada situasi yang berkembang. Terakhir penggusuran di kawasan Tanjung Aan. Karena itu, perlu dibentuk tim independen untuk melakukan kajian di KEK mandalika, khususnya,” pinta Khaerudin, saat audiensi dengan Gubernur NTB di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB.

Khairudin mengaku, pihaknya tidak menolak pembangunan. Hanya saja peruntukkannya harus jelas, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat, lebih-lebih masyarakat lokal.

“Itu perlu diperhatikan, jangan sampai hanya sekadar pembangunan, tetapi merugikan masyarakat. Masyarakat kehilangan mata pencahariannya,” ujarnya.

Warga lain, Kartini juga menyenggol gubernur mengenai penggusuran lahan di Pantai Tanjung Aan. Kartini merupakan salah satu korban penggusuran beberapa waktu lalu.

“Kami sangat berduka cita. Terkait penggusuran di Tanjung Aan kami sudah laporkan juga ke DPRD Lombok Tengah, tapi belum ada jawaban. Tanjung Aan adalah kehidupan perekonomian rakyat yang organik,” ungkapnya.

Daftar 15 Tuntutan ADBR NTB

Wujudkan Reforma Agraria Sejati sebagai basis pembangunan industri nasional; Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat; Cabut dan Evaluasi PSN Mandalika dan Meninting karena terbukti melanggar HAM.

IKLAN

Cabut izin perusahaan tambang Galian C di Desa Korleko; Cabut UU Ciptaker Nomor 06 Tahun 2023 beserta aturan turunannya; Pemerintah harus membentuk tim independen penyelesaian sengketa tanah di KEK Mandalika, Pemukiman Kembali, Kompensasi, dan pemulihan ekonomi berdasarkan Resettlement Action Plan (RAP)

Selanjutnya, pemerintah harus menangguhkan seluruh pembangunan di KEK Mandalika dan membuat moratorium. Serta menjalankan konsultasi bermakna berdasarkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).

Pemerintah harus menghentikan seluruh skena palsu transisi energi yang nyatanya menjadi wajah ekspansi monopoli baru atas tanah. Pemerintah harus menghentikan seluruh proses izin dan eksploitasi di Gunung Rinjani.

Kemudian, pemerintah harus membuat kebijakan perlindungan pekerja porter atas jaminan upah dan keselamatan kerja. Pemerintah melalui BPN harus segera menerbitkan surat pembatalan HGU PT. SKE dan memberikan jaminan hak atas tunah kepada petani Sembalum yang telah menggarap tanahnya lebih dari 29 tahun.

Pemerintah harus memastikan akses air bersih dan lingkungan hidup yang sehat bagi perempuan dan anak di Desa terdampak Bendungan Meninting. Pemerintah harus menjamin pekerjaan layak berbasis ekonomi kaum tani pedesaan dan menghentikan praktik migrasi paksa sebagai PMI.

Lalu, pemerintah harus meningkatkan perlindungan kesehatan perempuan dari dampak krisis air dan lingkungan dengan layanan kesehatan yang terjangkau dan berbasis gender.

Terakhir, pemerintah harus mengevaluasi sistem pembayaran UKT dan secara berangsur-angsur menyusun kebijakan menggratiskan pendidikan tinggi. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button