HEADLINE NEWSPemerintahan

Batas Waktu Habis, 8 OPD Pemprov NTB tak Kunjung Selesaikan Temuan BPK

Mataram (NTBSatu) – Hingga memasuki batas waktu pada tanggal 19 Agustus 2025, sebanyak delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB tak kunjung menyelesaikan laporan terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan tersebut terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Lalu Hamdi menyebutkan, waktu untuk menyelesaikan temuan tersebut sebenarnya hanya 60 hari.

Namun hingga waktu berakhir, dari 22 dinas yang ada temuan masalah keuangannya, tinggal delapan dinas belum selesai pengembaliannya.

Di antaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda NTB, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan.

IKLAN

Selanjutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

“Sementara, dinas yang belum menyelesaikan dokumen yaitu, Dinas Dikbud, dan BPKAD,” kata Hamdi, Rabu, 20 Agustus 2025.

Hamdi menegaskan dari 450 dokumen yang BPK minta, pihaknya baru menyiapkan sekitar 97,8 persen. Sisa beberapa dokumen yang masih dalam proses penagihan.

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button