Saksi Sidang Kasus NCC: Tak Ada Kerugian Negara, PAD Naik Hampir Rp9 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Sidang dugaan korupsi NTB Convention Center (NCC) menghadirkan tiga saksi di PN Tipikor Mataram, Senin, 11 Agustus 2025.
Ketiga saksi itu adalah konsultan M Kodrat; kontraktor M. Mardi; dan Kepala Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian (BLKPK) NTB, Handomi.
Ketiganya menyebut tidak ada kerugian negara dalam proses pembangunan gedung pengganti tersebut. Justru memberi keuntungan besar bagi daerah.
Kepala BLKPK NTB, dr. Handomi, MM, M.Kes., memaparkan, gedung baru hasil pengganti NCC dibangun sesuai standar dan tidak pernah mengalami keluhan kerusakan sejak digunakan.
Bahkan, keberadaan fasilitas ini mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Di antaranya, tahun 2022 Rp4 miliar, tahun 2023 Rp3,5 miliar, tahun 2024/2025 (hingga Agustus) sebesar Rp1,5 miliar.
“Dalam tiga tahun, hampir Rp9 miliar PAD masuk dari gedung ini. Bangunan ini bukan hanya layak, tapi sangat bermanfaat bagi pelayanan kesehatan dan pemasukan daerah,” ujarnya.
Sementara pihak konsultan, M. Kodrat memastikan, honor pengawasannya sebesar Rp100 juta dibayar langsung oleh PT Lombok Plaza tanpa menggunakan dana APBD, APBN, atau uang negara.
Ia juga menegaskan, Detail Engineering Design (DED) telah disahkan resmi oleh Kepala Dinas PUPR NTB, Dwi Sugianto, dan Sekda NTB kala itu, almarhum H. Muhammad Nur senilai Rp6 miliar.
“Tidak pernah ada RAB resmi senilai Rp12 miliar,” tegasnya.