Mantan Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan Diperiksa Jaksa Kasus Chromebook

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Selasa, 12 Agustus 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook. Salah satunya Mantan Kadis, Aidy Furqan.
“Iya, benar,” kata Aidy Furqan menjawab pertanyaan wartawan di Kejati NTB siang ini.
Aidy nampak mengenakan pakaian dinas Pemprov NTB dengan rompi bertuliskan “Dikbud NTB membanggakan SMA Hebat Gemilang Prestasi”.
Sesampainya di Kejati NTB, Aidy Furqan nampak mengambil kartu tanda pengenal berwarna merah muda di Kejati NTB. Artinya, ia menjadi tamu dan menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus (Pidsus).
Aidy memilih tak berkomentar lebih jauh. Ia menyerahkan persoalan ini kepada penyelidik Kejati NTB. Kendati demikian, ia membenarkan bahwa kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait pengadaan chromebook tahun 2021 hingga 2023.
“Iya, itu tahu,” singkatnya menjawab pertanyaan NTBSatu. Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB ini pun langsung naik ke ruangan Pidsus Kejaksaan.
Selain Aidy, sejumlah pejabat dan mantan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB juga hadir di kejaksaan. Mereka juga mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Saya mantan PPK bidang SMK,” kata salah seorang di antara mereka.
Sementara Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera mengaku akan mengkonfirmasi ke pihak Pidsus terkait dengan pemeriksaan sejumlah ASN Pemprov NTB tersebut.
“Saya cek ke bidang Pidsus dulu,” ucapnya kepada NTBSatu melalui pesan WhatsApp. (*)