KKN PMD Unram Desa Pringgasela Timur Ajak Siswa Tolak Pernikahan Usia Anak

Mataram (NTBSatu) – Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Masyarakat Desa (KKN PMD) Universitas Mataram (Unram) di Desa Pringgasela Timur, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, menggelar sosialisasi bertemakan “Generasi Hebat Dimulai dari Keluarga yang Siap – Tolak Pernikahan Usia Anak, Cegah Stunting”.
Sosialisasi tersebut berlangsung di SMP 4 Pringgasela Timur pada Senin, 21 Juli 2025. Turut hadir sebagai narasumber dari Dinas Kesehatan Lombok Timur, Nurhidayati, SST., MPH.
Dalam materinya, Nurhidayati memberikan edukasi menyeluruh kepada 53 siswa kelas 9 mengenai tantangan pernikahan usia anak. Serta, pencegahan stunting sebagai masalah serius dalam kesehatan masyarakat.
Nurhidayati menegaskan, kesiapkan keluarga menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi masa depan yang sehat dan berkualitas.
“Pernikahan usia anak tidak hanya berisiko menimbulkan komplikasi kesehatan pada ibu dan bayi. Tetapi juga berdampak pada tingkat stunting, kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis pada anak usia di bawah dua tahun,” ungkapnya.
Ia menyampaikan berbagai langkah pencegahan yang efektif. Di antarnya edukasi gizi, pemberian makanan bergizi, dan pentingnya perlindungan hukum terhadap pernikahan dini.
Peserta sosialisasi, yang terdiri dari pelajar SMP 4 Pringgasela Timur menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif bertanya dan berdiskusi. Terutama, mengenai bagaimana membangun keluarga yang siap dan mencegah pernikahan anak yang berdampak buruk bagi masa depan.
Perkuat Pencegahan Stunting
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Kesehatan Lombok Timur dan KKN PMD Universitas Mataram untuk memperkuat program pencegahan stunting. Serta, menolak perkawinan usia anak melalui pendekatan edukasi di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen KKN PMD Unram dalam memberdayakan masyarakat desa melalui solusi inovatif dan berkelanjutan.
Harapannya, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran akan dampak negatif pernikahan usia anak dan stunting. Serta mendorong perubahan positif demi terciptanya generasi yang sehat secara fisik, mental, dan sosial.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, langkah preventif semakin diperkuat dalam mendukung keluarga dan komunitas di Pringgasela Timur untuk memahami dan menghadapi risiko pernikahan dini serta stunting. (*)