Kota Mataram

Janji Rp3 Miliar Koperasi Merah Putih Diuji Realita, Pemkot Mataram Andalkan Akses ke Himbara

Mataram (NTBSatu) – Sepekan setelah diluncurkan, program Koperasi Merah Putih di Kota Mataram menjadi perbincangan. Terutama, terkait kelanjutan operasional dan akses pembiayaan yang pemerintah janjikan hingga Rp3 miliar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM, kini fokus pada upaya menjembatani koperasi agar bisa bekerja sama langsung dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Mataram, M. Ramadhani menilai pentingnya percepatan langkah operasional koperasi, agar masyarakat tidak kehilangan antusiasme terhadap program ini.

“Kalau prosesnya terlalu lama, masyarakat bisa kehilangan harapan. Maka dari itu, akses langsung ke Himbara perlu didorong,” ujar Ramadhani, Senin, 28 Juli 2025.

Ramadhani menjelaskan, meskipun koperasi telah memenuhi syarat awal berupa simpanan pokok dan wajib, langkah berikutnya adalah memperoleh akses pembiayaan lunak. Namun, terdapat sejumlah tantangan teknis dan administratif dalam pengajuan pinjaman ke bank.

IKLAN

“Batas maksimal pinjaman dari Himbara memang bisa sampai Rp3 miliar. Tapi syarat dan mekanismenya cukup kompleks,” terangnya.

Syarat Pinjaman Koperasi Merah Putih

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, koperasi yang tergabung dalam skema Koperasi Merah Putih dapat mengakses pinjaman maksimal Rp3 miliar dari bank pemerintah. Dengan Rp500 juta di antaranya bisa untuk belanja operasional.

Pinjaman terkena bunga atau margin sebesar 6 persen per tahun. Dengan jangka waktu pengembalian hingga 72 bulan dan masa tenggang antara 6 hingga 8 bulan.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button