Mataram (NTB Satu) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram melakukan pemusanahan terhadap barang bukti ganja seberat 1 kilo gram. Ganja tersebut didapat dari hasil penangkapan pada awal bulan Juli lalu.
Pemusnahan ganja dengan cara dibakar tersebut dipimpin Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol I Made Yogi Porusa, serta disaksikan dari pihak Kejari Mataram, PN Mataram dan Pengacara tersangka, di Mapolresta Mataram, Kamis 28 Juli 2022.
“Pada pagi ini kami melaksanakan giat pemusnahan bersama pihak Kejaksaan dan PN Mataram, BB ganja yang dimusnahkan kali ini seberat 1 kg, didapati dari tersangka salah satu oknum musisi, di kota Mataram,” kata Kapolresta Mataram.
Proses pemusnahan kata Kapolres, dilakukan untuk menghindari hilangnya barang bukti. Selain itu, tersangka dalam hal ini, saat ini masih tengah menjalani proses penyidikan.
Sejalan dengan Kapolres, Kasat Narkoba mengatakan, kegiatan yang dipimpin Kapolresta Mataram ini, merupakan pemusnahan ganja yang merupakan narkotika golongan satu.
“Ini merupakan ganja paling besar yang berhasil kami ungkap sampai bulan Juli ini, dimana pelakunya yakni salah seorang oknum musisi di kota Mataram,” tandas Yogi. (MIL)