Profil Dua Direktur BPR NTB yang Diberhentikan

Mataram (NTBSatu) – PT BPR NTB Perseroda menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 15 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, manajemen memutuskan untuk melakukan perombakan setengah jajaran direksi dan komisaris sebagai langkah strategis menuju transformasi kelembagaan menjadi bank berbasis syariah.
Salah satu keputusan penting dalam rapat itu adalah pemberhentian dua direktur, yakni Direktur Utama, Ketut Sudharmana; dan Direktur Operasional, H. Usman.
Sebelumnya, keduanya masuk dalam jajaran direksi perusahaan daerah tersebut pada RUPSLB yang berlangsung di Hotel Santika, Selasa, 15 Februari 2022 oleh Gubernur NTB sebelumnya, Zulkieflimansyah.
Profil Dua Direktur yang Diberhentikan
Berikut profil singkat keduanya, mengutip laman resmi BPR NTB bprntb.co.id:
Ketut Sudharmana adalah sosok yang telah mengabdikan diri selama lebih dari dua dekade di lingkungan BPR NTB. Ia merupakan lulusan Fakultas Pertanian Universitas Mataram tahun 1996.
Kariernya mulai dari bawah sebagai Staf Pembukuan di PD. BPR LKP Anyar-Bayan, bahkan pernah menjalani tugas sebagai Office Boy di PD. BPR LKP Kayangan.
Berkat ketekunan dan kerja keras, Sudharmana menapaki berbagai jabatan strategis seperti Kepala Bagian Dana, Umum, hingga Kredit.
Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur PD. BPR LKP Anyar-Bayan sebelum merger BPR di wilayah Lombok Barat, dan akhirnya menjabat sebagai Kepala Divisi Audit di PD. BPR NTB Lombok Barat. Pada akhirnya, ia dipercaya sebagai Direktur Utama BPR NTB hingga pemberhentiannya pada RUPSLB yang berlangsung Selasa, 15 Juli 2025.
Sementara H. Usman, yang menjabat sebagai Direktur Operasional merupakan putra kelahiran Praya tahun 1966.
Ia menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Mataram dan memiliki pengalaman lebih dari 35 tahun di dunia perbankan. Kariernya mulai sejak 1987 di PT. Bank NTB.
Usman merupakan sosoal profesional berpengalaman dengan posisi strategis yang pernah ia emban, seperti Deputy GM Pengembangan Produk Dana Retail dan Jasa (2018–2019), GM Divisi Dana Retail dan Pengembangan Produk, serta GM Divisi Treasury pada PT. Bank NTB hingga tahun 2021.
Atas rekam jejaknya, ia dipercaya menjabat Direktur Operasional di PD. BPR NTB Mataram.
Keduanya diberhentikan pada RUPSLB, Selasa, 15 Juli 2025, dalam rangka restrukturisasi untuk mempercepat proses konversi BPR NTB menuju sistem syariah penuh. (*)