Mengakhiri Darurat, Menata Ulang Ketangguhan Masyarakat Pasca Banjir Mataram

Oleh : Dr. H. Ahsanul Khalik, Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Kemasyarakatan
Banjir besar yang melanda Kota Mataram dan sebagian wilayah Lombok Barat pada 6 Juli 2025 menjadi pengingat bahwa bencana bukan semata tentang air yang meluap, tetapi tentang kesiapan kita sebagai masyarakat dalam menanggapi, bertahan, dan bangkit. Dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kota Mataram telah bekerja maksimal melalui penetapan status Tanggap Darurat Bencana, menyinergikan seluruh elemen pemerintah, TNI/Polri, relawan, dan masyarakat.
Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, saat menyalurkan bantuan senilai Rp380 juta untuk masyarakat terdampak, menyampaikan pesan mendalam, “Negara hadir bukan hanya ketika air datang, tapi juga ketika harapan masyarakat mulai menipis. Tapi kita harus bersama-sama membangun kesadaran bahwa bencana bukan alasan untuk menyerah, apalagi bergantung terus-menerus.”
Pemulihan pasca bencana tidak hanya ditentukan oleh jumlah bantuan yang diberikan, melainkan oleh seberapa cepat masyarakat dapat keluar dari ketergantungan dan menata kembali hidupnya secara mandiri.
Pemulihan pasca bencana harus dimaknai sebagai momentum mengurangi ketergantungan, bukan memperpanjang barisan penerima bantuan. Pemerintah hadir sebagai pemantik semangat gotong royong, bukan satu-satunya solusi. Itulah sebabnya, keputusan untuk tidak memperpanjang masa tanggap darurat provinsi menjadi penting agar masyarakat mulai kembali pada daya hidupnya sendiri, dan melahirkan pemulihan sosial yang lebih kuat berbasis ketangguhan lokal, bukan ketergantungan struktural.
Memperhatikan kondisi lapangan per 13 Juli 2025, menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah terdampak telah memasuki fase akhir darurat, di mana evakuasi dan pembersihan hampir tuntas, fasilitas kesehatan dan pendidikan sudah pulih, serta logistik berupa kebutuhan dasar korban terdampak mulai menurun permintaannya. Bahkan masyarakat secara swadaya telah melakukan pembersihan rumah dan lingkungan sejak hari ke-3 pasca banjir.
Namun harus diwaspadai, masih adanya gejala ketergantungan yang mengemuka, khususnya dalam distribusi bantuan. Beberapa warga menunggu datangnya makanan siap saji atau logistik tanpa berinisiatif memenuhi sendiri kebutuhan dasarnya, meskipun kondisinya sudah memungkinkan. Di titik inilah pemerintah harus bijak membaca momentum, bukan memperpanjang darurat, tetapi menegaskan bahwa fase pemulihan mandiri telah dimulai.
Selain itu, ancaman lanjutan pasca banjir, seperti munculnya penyakit kulit dan diare juga harus disikapi bukan hanya dengan bantuan medis, tapi juga melalui edukasi dan pemberdayaan warga agar menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri. Demikian pula pada aspek infrastruktur dan drainase, fase rehabilitasi mesti melibatkan warga dalam pengawasan dan gotong royong, bukan hanya menunggu alat berat datang.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, dalam arahannya menyampaikan, “Kita hadir dalam darurat bukan untuk menciptakan ketergantungan, tapi untuk membangun jembatan kembali ke kehidupan yang lebih kuat.”
Di sisi lain, Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dalam evaluasi bersama yang diwakili oleh Asisten II Bidang Prekonomian dan Pembangunan Kota Mataram, juga menegaskan, “Kota Mataram sudah clean and clear. Pembersihan sudah hampir tuntas, tinggal sisa-sisa logistik yang akan diselesaikan. Yang penting sekarang adalah penataan bantaran sungai.”
Untuk menghindari ketergantungan berkepanjangan, berikut beberapa langkah konkret yang perlu segera dilakukan:
1. Hentikan bantuan secara bertahap dan terukur di wilayah yang sudah pulih, sambil tetap menyisakan cadangan bagi wilayah rentan.
2. Perkuat trauma healing tidak hanya sebagai respons psikologis, tetapi sebagai ruang refleksi dan pendidikan keluarga untuk tangguh menghadapi bencana berikutnya.
3. Dorong gotong royong warga dalam membersihkan lingkungan dan memperbaiki rumah, sebagai bentuk kedaulatan lokal dalam pemulihan.
4. Transisi ke fase rehabilitasi dengan pola padat karya berbasis komunitas agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tapi juga pelaku pembangunan kembali.
5. Libatkan tokoh masyarakat, RT/RW, dan karang taruna untuk menghidupkan kembali semangat tangguh dan mandiri sebagai modal sosial.
Bencana memang tak bisa dihindari, tapi ketergantungan bisa diakhiri.
Mengurangi ketergantungan bukan berarti mengurangi empati, tetapi memberi ruang agar masyarakat kembali berdiri di atas kakinya sendiri.
Masa tanggap darurat adalah saat menyelamatkan, masa pasca darurat adalah saat membebaskan. Keputusan untuk tidak memperpanjang status darurat bencana bukan berarti negara absen, tetapi negara hadir dengan cara yang lebih memberdayakan. Saatnya masyarakat Mataram bangkit bukan hanya dari genangan air, tapi juga dari belenggu ketergantungan. Dan di sinilah ketangguhan sejati diuji, bukan dalam saat darurat, tapi ketika bantuan perlahan dihentikan. Kini saatnya masyarakat mengambil kembali kendali atas kehidupannya. (*)