Hukrim

Profil Kompol Yogi: Berhasil Ungkap Korupsi Masker Covid-19, Kini Jadi Tersangka

Mataram (NTBSatu) – Kompol I Made Yogi Purusa Utama akrab disapa Kompol Yogi, pernah menyandang reputasi sebagai perwira muda yang gemar turun langsung ke lapangan.

Lulusan Akademi Kepolisian 2010 ini menapaki karier mulai dari Polres Mataram, mengomandoi Satresnarkoba, lalu Satreskrim. Berkat kegigihannya mengusut jaringan narkoba, ia menerima penghargaan dari Kapolda NTB.

Momentum puncak datang pada 2020, ketika Yogi memimpin timnya membongkar dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di Pemerintah Provinsi NTB. Aksi tersebut menempatkan namanya di garda terdepan pemberantasan korupsi di daerah.

Selanjutnya, pada 1 November 2024, ia resmi menyandang jabatan Kasubbid Paminal Propam Polda NTB, posisi yang bertugas menjaga disiplin anggota.

Namun perjalanan kariernya berbalik arah. Ketika penyidik Polda NTB menemukan benang merah antara Yogi dan kematian Brigadir Nurhadi, pada April 2025.

IKLAN

Statusnya naik dari saksi menjadi tersangka, dan Kepolisian memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Tudingan ini menghapus kilau prestasi yang ia bangun selama lebih dari satu dekade.

Harta Kekayaan

Dari sisi finansial, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 10 Januari 2024 mencatat aset Yogi senilai Rp1,163 miliar tanpa kewajiban utang.

Porsi terbesar berupa rumah di Sidoarjo, sisanya meliputi motor Yamaha XMAX, tabungan, dan uang tunai sekitar Rp18 juta.

Transparansi ini sempat menuai pujian karena menegaskan komitmen akuntabilitas polisi, meski kini sorotan publik lebih tertuju pada proses hukum yang membelitnya.

Kompol Yogi, pria kelahiran Jembrana, Bali, juga tercatat menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu Kepolisian di PTIK pada 2017.

IKLAN

Riwayat akademik dan sederet penugasan strategis, sebenarnya menghadirkan harapan lahirnya pemimpin muda di tubuh Kepolisian. Ironisnya, justru pada puncak karier ia harus menghadapi tuntutan pidana berat.

Publik masih menunggu kejelasan hukum terkait Kompol Yogi, sosok yang pernah dikenal karena mengungkap korupsi masker, kini dipertanyakan apakah akan dinyatakan bersalah dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.

Tragedi ini sekaligus menjadi pelajaran bagi institusi kepolisian, mengenai pentingnya pengawasan internal berlapis dan konsistensi etika. Karier Kompol Yogi yang semula gemilang berubah drastis hanya dalam hitungan bulan. (*)

Berita Terkait

Back to top button