Kalimantan Tengah Diisukan Mekar Jadi Provinsi Baru, Begini Penjelasannya

Mataram (NTBSatu) – Wacana pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah kembali mengemuka dan memicu perhatian publik.
Isu terbaru menyebutkan bahwa lima kabupaten berpotensi memisahkan diri dari provinsi induk, untuk membentuk entitas administratif baru bernama Provinsi Kotawaringin Raya.
Sekitar 1,14 juta penduduk dikabarkan akan menjadi bagian dari calon provinsi baru tersebut. Rencana ini menyasar kawasan dengan kekayaan sumber daya alam, kekuatan ekonomi, serta infrastruktur yang terus berkembang.
“Hal ini untuk penurunan kemiskinan dan pemerataan infrastruktur,” kata Ketua DPW Pemuda Perindo Kalimantan Tengah, Fahriyan Eko Santoso dalam sebuah podcast, dikutip Selasa, 8 Juli 2025.
Berikut lima kabupaten yang bakal bergabung dalam Provinsi Kotawaringin Raya:
1. Kabupaten Sukamara
Kabupaten ini terkenal dengan sektor perikanan tangkap dan budidaya yang berkembang pesat. Lokasinya yang strategis menjadikan Sukamara sebagai daerah potensial untuk mendukung ketahanan pangan berbasis laut dan perairan.
2. Kabupaten Lamandau
Lamandau menunjukkan keunggulan di bidang pertanian dan perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit dan karet. Infrastruktur jalan dan konektivitas antarwilayah di kabupaten ini juga terus meningkat.
3. Kabupaten Seruyan
Dengan luas sekitar 16.404 kilometer persegi, Seruyan memiliki posisi geografis yang strategis di pesisir selatan Kalimantan.
Potensi besar di sektor kelautan, perikanan, dan perkebunan kelapa sawit menjadikan wilayah ini kandidat kuat sebagai pusat pemerintahan jika pemekaran disetujui.
4. Kabupaten Kotawaringin Barat
Kabupaten ini menjadi motor penggerak ekonomi di kawasan barat Kalimantan Tengah. Pelabuhan Kumai sebagai gerbang logistik dan Taman Nasional Tanjung Puting, yang terkenal secara global menjadi aset vital wilayah ini.
5. Kabupaten Kotawaringin Timur
Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lainnya, Kotawaringin Timur menyumbang peran besar dalam perdagangan dan jasa. Infrastruktur di daerah ini dinilai memadai untuk mendukung pembangunan provinsi baru.
Jika rencana ini terealisasi, Kabupaten Seruyan menjadi calon ibu kota Provinsi Kotawaringin Raya.
Namun hingga saat ini, Pemerintah Pusat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait legalitas atau tahapan pembentukan provinsi tersebut.
Wacana pemekaran ini terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan netizen, seiring dengan dorongan dari tokoh-tokoh lokal yang menilai pembentukan provinsi baru dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. (*)