Hukrim

Jaksa Mulai Selidiki Kasus Dukcapil Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Tengah, Bratha Hariputra menyebut, setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

“Masih lidik di (bidang) Intelijen,” katanya saat ditemui Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa, 24 Juni 2025.

Pihak Kejari Lombok Tengah telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. “Masih kita mintai keterangan,” jelas Bratha, meskipun tak menyebut secara detail siapa saja dan jumlah saksi.

IKLAN

Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan MNO Sirait sebelumnya menjelaskan, bidang Intelijen akan mempelajari laporan masyarakat tersebut dengan melakukan telaah.

Jika nantinya menurut Intel perlu untuk melakukan pengumpulan data, Kajari akan sependapat membentuk tim untuk Pengumpulan Data (Puldata).

“Apakah memang benar ada indikasi Tipikor atau tidak. Ini kan Lapdunya hanya 1-2 lembar surat. Tidak ada lampiran data atau copy dokumen apa pun,” ujarnya.

IKLAN

Informasinya, laporan tersebut menyoroti kejanggalan penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Itu untuk tahun anggaran 2021 hingga 2024.

Terpisah, Sekretaris Dinas Dukcapil Lombok Tengah, Alvian Muntaha yang dikonfirmasi tak berkomentar banyak.

“Kalau itu, saya belum bisa memberikan tanggapan. Nanti saya sampaikan ke pimpinan, beliau masih rapat,” ujarnya beberapa waktu lalu. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button