HEADLINE NEWSHukrim

Diangkut ke Polda, Polisi Dalami Kejiwaan Penghina Gubernur NTB di Facebook

Mataram (NTBSatu) – Terduga pelaku pemilik akun Facebook ‘Abiman Abiman’ diduga melakukan ujaran kebencian dengan menghina Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, diamankan di Polsek Ambalawi, Kabupaten Bima.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, pihaknya akan membawa pemilik akun tersebut ke Mapolda NTB untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Terduga pelaku dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya kepada NTBSatu, Rabu, 18 Juni 2025.

Ia memastikan, kasus dengan pelapor koalisi relawan Gubernur NTB ini terus berjalan di Dit Reskrimsus. Kepolisan akan mendalami tudingan yang menyebut Lalu Muhamad Iqbal merupakan golongan Partai Komunis Indonesia (PKI). Termasuk adanya informasi bahwa pemilik akun tersebut mengalami gangguan jiwa.

IKLAN

“Nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, perwakilan koalisi relawan Gubernur NTB, Muhammad Apriadi Abdi Negara mengatakan, pelaporan dilakukan karena unggahan akun ‘Abiman Abiman’ melampaui ranah kritik. Laporan ditandai surat nomor: TBLP/265/VI/Dit Reskrimsus.

Menurutnya, unggahan dengan menyebut orang nomor satu di NTB tersebut sebagai golongan PKI, adalah penghinaan nama baik.

IKLAN

“Karena dia menyebut bahwa Pak Iqbal golongan PKI. Yang kita ketahui bahwa PKI golongan terlarang di negara kita,” ujarnya.

Pelapor lain, DA Malik menjelaskan, laporan yang dilayangkan oleh koalisi relawan Gubernur NTB merupakan bentuk solidaritas. Kedatangan para pelapor di Polda NTB tanpa sepengetahuan Lalu Muhamad Iqbal.

“Pasca melihat postingan itu, kami berinisiatif sendiri untuk melaporkan dugaan tindak pidana ITE,” ujar Malik. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button