Ekonomi BisnisHEADLINE NEWS

Orang Miskin di Indonesia Melonjak Jadi 193,49 Juta Setelah Bank Dunia Revisi Standar Garis Kemiskinan

Mataram (NTBSatu) – Revisi terbaru Bank Dunia membuat jumlah penduduk miskin di Indonesia melonjak drastis. Hal ini bukan akibat kondisi ekonomi tiba-tiba memburuk, tetapi karena standar garis kemiskinan global yang kini dihitung dengan pendekatan baru.

Dalam laporan Update to the Poverty and Inequality Platform Juni 2025, Bank Dunia menggunakan pembaruan data Purchasing Power Parities (PPP) 2021, menggantikan PPP 2017.

PPP ini untuk membandingkan daya beli uang antar negara, dengan menyesuaikan perbedaan harga barang dan jasa di masing-masing negara.

Akibat perubahan ini, ambang batas garis kemiskinan untuk negara-negara seperti Indonesia, yang termasuk dalam kategori berpendapatan menengah atas, naik dari 6,85 dolar AS menjadi 8,3 dolar AS per orang per hari.

IKLAN

Batas untuk negara berpendapatan menengah bawah juga naik, dari 3,65 dolar AS menjadi 4,2 dolar AS. Untuk negara berpendapatan rendah, dari 2,15 dolar AS menjadi 3 dolar AS per hari.

Melalui standar baru ini, Bank Dunia mencatat 68,25 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Atau sekitar 193,49 juta orang pada tahun 2024.

Sebelumnya, dengan standar lama, jumlah penduduk miskin Indonesia tercatat 60,25 persen atau setara 170,81 juta orang.

IKLAN

Peningkatan tersebut tidak berarti kemiskinan di Indonesia tiba-tiba meningkat, tetapi menunjukkan selama ini garis pengukurannya terlalu rendah dan tidak mencerminkan kondisi rill di masyarakat.

20 Tahun Terakhir: Menurun, Tapi Masih Tinggi

Jika melihat tren 20 tahun terakhir menggunakan standar baru (8,3 dolar AS), kemiskinan di Indonesia memang menurun. Pada 2006, angka kemiskinan tertinggi tercatat 95,25 persen, atau 222,84 juta jiwa. Titik terendah terjadi pada tahun 2023.

Meski ada penurunan, faktanya ada lebih dari dua dari tiga warga Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan global patut menjadi perhatian.

IKLAN

Apa itu PPP dan Mengapa Penting?

Purchasing Power Parity (PPP) adalah alat untuk membandingkan daya beli uang antar negara. Misalnya, nilai 1 dolar AS tentu punya kekuatan beli yang berbeda antara Jakarta dan New York.

Melalui PPP, perbandingan kemiskinan antar negara menjadi lebih adil dan realistis karena memperhitungkan perbedaan harga-harga di masing-masing negara.

Bank Dunia mencatat 1 dolar AS berdasarkan PPP 2017 setara dengan Rp5.607,5. Namun, untuk PPP 2021, belum ada konversi resmi ke rupiah, sehingga masih sulit bagi publik untuk menghitung dampaknya secara lokal. (*)

Berita Terkait

Back to top button