Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB yang berlangsung di Gedung Graha Bakti Kantor Gubernur NTB, Selasa, 3 Juni 2025.
Kelima komisioner yang dilantik adalah H. Ahmad Rusli; Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA.; Dr. Lalu Muhammad Iqbal; Drs. Muhamad Ardi Syamsuri; dan H. Zulkifli.
Kemudian, hasil rapat pleno Baznas menetapkan Lalu Muhammad Iqbal sebagai Ketua Baznas Provinsi NTB. Lalu, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat, Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA.
Selanjutnya, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Zakat, H. Zulkifli. Wakil Ketua III Bidang Pengelolaan Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Zakat, Drs. Muhamad Ardi Syamsuri. Serta, Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Amil Zakat dan Administrasi, H. Ahmad Rusli.
Gubernur Iqbal dalam sambutannya menyampaikan, salah satu bentuk keberpihakan sosial islam adalah zakat, karena zakat merupakan mekanisme redistribusi of well atau mekanisme redistribusi kekayaan. Yaitu pemindahan kekayaan dari satu individu atau kelompok ke individu atau kelompok lain.
“Itulah yang menyebabkan, dalam masyarakat Islam sejak zaman Rasulullah SAW hingga sekarang. Ketika ajaran Islam dijalankan dengan benar, tidak pernah terjadi penumpukan modal pada satu kelompok saja,” kata Iqbal.
Ia mengatakan, seseorang boleh mengejar kekayaan sebesar apa pun, tetapi 2,5 persen dari hartanya harus kembali untuk penguatan kelompok yang tertinggal.
“Karena dalam Islam, tidak boleh ada satu pun yang tertinggal atau no one left behind,” bebernya.
Baznas Pilar Utama Pembangunan NTB
Baznas, ujar Iqbal, merupakan pilar utama di dalam pembangunan NTB ke depan. Terdapat tiga prioritas utama dari Pemerintahan Iqbal-Dinda, yaitu pemberantasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB destinasi kelas dunia.
“Dan ini hanya bisa dicapai kalau kita bisa aktifasi data dan saya dalam kapasitas pribadi maupun sebagai Gubernur NTB. Saya akan melakukan yang terbaik untuk memberikan dukungan kepada Baznas NTB, untuk bisa memainkan peran utama di dalam pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga juga mengucapan terima kasih yang tulus, atas dedikasi yang telah dilakukan oleh seluruh Komesioner Baznas periode sebelumnya.
“Saya kira apa yang sudah bapak lakukan pada lima tahun terakhir, adalah sebuah warisan yang tidak mudah untuk dilampaui oleh teman teman yang baru saja di lantik. Tetapi, mohon dukungannya kepada seluruh komisoner Baznas terdahulu bisa mewariskan kembali kepada teman-teman yang baru,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas RI, Prof. Dr. H. Noor Achmad, M.A., menyampaikan, prinsip 3 Aman dalam pengelolaan zakat Baznas: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Aman Syar’i berdasarkan syariat islam, Aman Regulasi, berdasarkan pada regulasi peraturan dan Aman NKRI,” tuturnya. (*)