Mataram (NTBSatu) – Sejumlah pejabat Pemprov NTB terancam kehilangan jabatan, imbas rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Sebagai informasi, Tim Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) OPD DPRD NTB, masih melakukan pembahasan terkait rencana perampingan OPD ini.
Usulan sementara oleh eksekutif kepada Pansus, terdapat tujuh OPD yang dipangkas. Di antaranya dua biro dan lima dinas.
Perampingan OPD, akibatnya terdapat ratusan pejabat yang kehilangan jabatan. Rinciannya, tujuh jabatan eselon II, 76 pejabat eselon III, dan 144 pejabat eselon IV. Total 227 jabatan yang terpangkas.
Mengenai itu, sejumlah pejabat yang terancam kehilangan jabatannya mengaku legawa dengan keputusan gubernur.
Salah satunya Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin Malady. Terlebih, Dinas Perdagangan menjadi salah satu OPD yang akan dipangkas.
“Tidak ada masalah penggabungan. Kita Sami’na Wa Atho’na,” kata Jamaluddin, Selasa, 20 Mei 2025.
Eks Kepala Dinas Pariwisata NTB ini mengaku, rencana penggabungan OPD ini pastinya sudah melalui kajian secara akademik. Termasuk untung ruginya seperti apa.
“Sehingga, kalau saya tidak ada masalah terkait penggabungan ini,” ujarnya.
Selain itu, Jamal juga tidak mempersoalkan ihwal jabatan yang hilang karena perampingan OPD ini. Pasalnya, dalam struktur organisasi pemerintahan Provinsi NTB masih sekitar belasan jabatan yang lowong. Saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Yang penting kita ada tempatnya nanti. Saya yakin setelah selesai penggabungan ini, pasti ada mutasi atau pergeseran nanti untuk mengisi rumah-rumah (dinas) yang kosong ini,” jelas Jamal.
Demikian Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti mengaku sangat mendukung rencana perampingan OPD ini. Adapun Dinas Perindustrian akan digabung dengan Dinas Perdagangan.
“Dukung kita. Justru kalau bisa Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung juga dengan Dinas Koperasi,” tutur Nuryanti.
Senada, Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Aidy Furqan juga sangat mendukung hajatan Gubernur dan Wakil Gubernur. Apalagi tujuannya untuk efisiensi jalannya pemerintahan di NTB.
“Sekarang ini kita ikuti langkah pimpinan untuk mewujudkan meritokrasi,” ujar Aidy.
Mengenai posisi atau jabatan yang terancam hilang, Aidy tidak berkomentar banyak. Menurutnya, urusan tersebut merupakan hak prerogatif gubernur.
“Saya di mana saja lah nanti, kita tunggu saja. Kalau digeser lagi, ya kita belajar lagi di tempat baru itu,” bebernya.
Ratusan Pejabat Terancam Kehilangan Jabatan
Imbas dari perampingan sejumlah OPD ini, terdapat ratusan pejabat yang kehilangan jabatannya. Rinciannya, tujuh jabatan eselon II, 76 pejabat eselon III, dan 144 pejabat eselon IV.
“Total 227 jabatan yang terpangkas akibat perampingan OPD ini,” ujar Plt Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Tri Budiprayitno, kemarin.
Kendati demikian, melihat kondisi saat ini posisi pejabat eselon II masih relatif aman.
Sebab, tidak menutup kemungkinan, pejabat-pejabat di OPD yang mengalami penggabungan akan menempati posisi sejumlah jabatan lowong saat ini. Terlebih, sekitar 11 OPD yang menjabat merupakan Plt.
Adapun 11 OPD tersebut adalah Bappenda, Dinas PMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kemudian, Biro PBJ, Biro Organisasi, Inspektorat, DLHK, Biro Pemerintahan, dan Dinas ESDM.
Belum lagi jabatan lowong Wakil Direktur RSUD Provinsi NTB. Golongannya eselon II/B dan jumlahnya empat orang.
Kemudian, ada lagi pejabat eselon II yang akan memasuki usia pensiun pada Januari 2026 mendatang. Jumlahnya sebanyak empat orang. Di antaranya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Azis, Kepala Biro Kesra, Sahnan, Kepala Bakesbangpoldagri, Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Bappeda, Iswandi.
“Maka ketika kami menghitung, terdapat tujuh pejabat yang dipangkas akibat merger ini. Artinya dipangkas tujuh, kalau lihat posisi sekarang masih ada 11 jabatan lowong, ditambah empat wadir RSUD NTB. Jadi, masih ada ruang untuk eselon II,” jelas Yiyit, sapaan, Tri Budiprayitno.
Sementara untuk ratusan pejabat eselon III yang dipangkas, sebagian akan mengisi jabatan eselon III yang saat ini masih lowong. Sedangkan, sebagiannya lagi akan menjadi pejabat fungsional.
“Untuk eselon III saat ini saja 30-n yang kosong, kemudian saya punya data pensiun 12 orang. Jadi kemana mereka sisanya ada ruang ruang jabatan fungsional yang di mungkinkan untuk para teman-teman,” ungkapnya.
Yiyit menegaskan, untuk mengisi sejumlah jabatan kosong ini, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal akan melakukan seleksi terbuka. Artinya, penempatan pejabat-pejabat ini berdasarkan hasil seleksi tersebut.
“Nanti akan ada seleksi terbuka, waktunya menunggu pembahasan SOTK ini selesai,” ucap mantan Kasat Pol PP NTB ini. (*)