Mataram (NTBSatu) – Persatuan driver ojek online (ojol) NTB, menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Gubernur NTB, Selasa, 20 Mei 2025.
Lokasi pertama, puluhan drive online, baik dari Gojek, Grab, Maxim, Shopeefood, dan Indrive melakukan aksi di Kantor DPRD NTB dan selesai pada sekitar pukul 12.08 Wita.
Selanjutnya mereka beranjak ke Kantor Gubernur NTB. Di depan Kantor Gubernur massa aksi menyampaikan orasi dan sejumlah tuntutannya. Hingga akhirnya, perwakilan Pemprov NTB yaitu Asisten II Setda NTB, Lalu Moh. Faozal menemui massa aksi.
Namun, massa aksi sempat melakukan penolakan. Sebab, mereka menginginkan yang hadir memberikan penjelasan adalah Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal atau Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri.
Namun saat itu, gubernur dan wakil gubernur sedang tidak berada di kantor. Membuat sejumlah massa aksi rela menunggu orang nomor satu dan dua di NTB ini kembali ke kantornya.
Koordinator aksi, Hamzah Muttaqin mengatakan, aksi ini serentak secara nasional. Keinginannya sama, yaitu meminta aplikator memotong penghasilan driver maksimal 10 persen dari semua aplikasi. Juga, menghilangkan diskon yang memberatkan driver atau ojol lainnya.
“Kantor ini berkamuflase kepada konsumen, tapi dipotong dari pendapatan kami itu yang kami keluhkan. Itu kami merasa sangat dibohongi dan dibodohi, kami misalkan perjalanan Rp15 ribu hanya dibayar Rp6 ribu itu sangat keterlaluan,” jelas Muttaqin.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Gubernur dan DPRD NTB untuk menetapkan batas atas sebagai tarif dasar.
“Karena kami yang menyiapkan semua modalnya, aplikator hanya aplikasinya saja, jadi tidak relevan melakukan pemotong hingga 40 persen,” tuturnya.
Muttaqin mengaku, bersama driver atau ojol lainnya sudah melakukan pertemuan dengan pihak aplikator atas persoalan ini.
Namun sampai sekarang tidak ada yang berubah terkait dengan kebijakan dari aplikator tersebut. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan, salah satunya tidak ada penambahan anggota lagi, tapi mereka curang lagi, melakukan penambahan anggota.
“Bahkan semakin lama semakin menderita rasanya, yang terutama tarif semakin turun driver semakin bertamba. Karena pendaftaran terus dibuka, ruang lingkup kami untuk mencari customer hanya di Mataram itu menyusahkan kami,” terangnya.
Lima Tuntutan Persatuan Driver Online NTB
- Naikkan tarif dasar;
- Hentikan tarif promo yang menghancurkan penghasilan;
- Stop rekrut driver dan ojol baru tanpa batas;
- Perlindungan hukum untuk driver grab car dan ojek online;
- Cabut slot dan shift;
- Hilangkan double order berujung pahit.
Menjawab tuntutan ini, Asisten II Setda NTB, Lalu Moh. Faozal menjelaskan, terkait masalah komitemen fee atau pemotongan hingga 40 persen merupakan kebijakan nasional.
Namun, tuntutan massa aksi ingin menguranginya menjadi 20 persen, kata Faozal, tidak bisa selesai di gubernur, karena itu keputusannya dengan kementrian perhubungan.
“Maka nanti akan ada surat dari gubernur ke kementerian perhubungan dan tenaga kerja untuk penentuan fee jasa. Aplikator maksimal 20 persen,” jelas Faozal.
Kemudian kedua, masalah tarif, memang di dalamnya terdapat kewenangan gubernur untuk menetapkan tarif, yaitu ambang atas dan bawah. Saat ini ambang atas dan bawahnya Rp3.000 – Rp3.500. Sementara driver menginginkan Rp6.000 – Rp6.500.
“Besok kita pelajari, saya cari referensinya. Kalau itu bisa maka akan diatur dalam pergub nanti,” ucapnya.
Terakhir soal zonasi, masalah ini, kata Faozal harus melalui pembahasan dengan pihak aplikator. Dalam hal ini harus langsung dengan pusatnya.
“Akan kita dipanggil mereka. InsyaAllah mulai besok,” pungkasnya. (*)