Ekonomi BisnisHEADLINE NEWS

Digeledah Kejati, PT GNE Akui Belum Setor Keuntungan ke Pemprov NTB

Mataram (NTBSatu) – Manajemen PT Gerbang NTB Emas (GNE) kooperatif saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menggeledah kantornya, Kamis, 8 Mei 2025 pagi. Mengaku belum menyetor keuntungan ke Pemprov NTB.

“Ya artinya PT GNE kooperatif terhadap pemeriksaan Kejati NTB. Kita tidak menutup informasi. Kami memberikan data yang dibutuhkan semaksimal yang kami bisa,” kata Manajer Humas dan Media PT GNE, Jaelani AP.

Penggeledahan mulai sekitar pukul 10.00 Wita dan selesai sekitar pukul 11.59 Wita. Tidak seperti Karo Ekonomi Setda Pemprov NTB, Wirajaya Kusuma yang “menghilang”, Plt Direktur Utama PT GNE Lalu Anas Amrullah berada di lokasi.

“Amanat Pak Dirut, yang penting kita kooperatif terhadap kejaksaan,” ucap Jaelani. Lalu Anas belum dimintai keterangan. Kejaksaan fokus pada pengambilan berkas.

Ia mengakui adanya kerja sama antara PT Berkah Air Laut (BAL) dengan PT GNE yang merupakan Perusda NTB. Jaelani mengaku pihaknya menerima hasil kerja sama tersebut.

IKLAN

“Bagaimana letak di mana persoalannya?, kita serahkan kejaksaan,” jelasnya.

Kerja sama perusahaan milik pemerintah dah swasta itu ditandai dengan adanya kontrak. PT GNE, sambung Jaelani, selalu menyampaikan perkembangan perusahaan ke Pemprov NTB.

“(PT GNE) juga tetap ada pembinaan dari Biro Ekonomi,” ucapnya.

IKLAN

Namun ia tak tahu yang berkaitan dengan izin kerja sama tersebut. Jaelani mengaku, kasus PT GNE di bawah kepimpinan Syamsul Hadi.

Kini kerja sama PT GNE dan PT BAL sudah terputus. Meskipun sudah mendapatkan keuntungan, namun perusahaan tidak menyetor ke daerah. Persoalan ini setiap tahunnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Belum (ada penyetoran GNE ke Pemprov NTB). Masih terhitung utang,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button