Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, mengembalikan sisa dana pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) 2024 kepada Pemkot Mataram. Jumlahnya sebesar Rp232 ribu.
Dana ini merupakan bagian dari total anggaran Rp18 miliar yang KPU terima dari Pemkot Mataram, melalui skema Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan menegaskan, pengembalian sisa dana merupakan bentuk transparansi. Serta, pertanggungjawaban keuangan yang tertuang dalam ketentuan perundang-undangan.
“Kami telah menggunakan dana hibah ini secara efisien dan sesuai dengan kebutuhan tahapan Pilwalkot. Setelah seluruh proses selesai, sisa anggaran wajib kami kembalikan ke kas daerah. Ini adalah bentuk akuntabilitas publik yang kami junjung tinggi,”ujar Edy, Selasa, 15 April 2025.
Ia menambahkan bahwa pengembalian sisa dana Pilwalkot 2024 telah dilakukan pada 27 Maret 2025.
“Sudah kita kembalikan per tanggal 27 Maret kemarin. Laporan hibahnya juga sudah disampaikan, tinggal laporan rinciannya yang sedang dalam proses penyusunan,” imbuhnya.
Dari total anggaran Rp18 miliar, mayoritas untuk membayar honorarium penyelenggara adhoc seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama 8 bulan. Kemudian, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama 1 bulan, yang total keduanya hingga Rp6 miliar.
“Kalau kita lihat postur anggaran, paling besar memang untuk honor adhoc. Sedangkan belanja barang seperti logistik, relatif kecil,” jelas Edy.
Selain itu, sekitar Rp100 juta untuk renovasi kantor KPU di Jalan Lingkar Selatan demi mendukung pelaksanaan Pilkada yang lebih representatif.
Dana hibah juga untuk berbagai keperluan lainnya, seperti pengadaan logistik pemilu, pelaksanaan seluruh tahapan Pilwalkot dan biaya operasional lainnya.
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilwalkot 2024
Pengembalian sisa anggaran ini turut menjadi bagian dari evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang secara umum menilai pengelolaan dana oleh KPU Kota Mataram berjalan baik dan akuntabel.
Meski begitu, beberapa catatan menjadi pekerjaan rumah ke depan. Salah satunya terkait program pendidikan pemilih. Sebab, tingkat partisipasi dalam Pilwalkot 2024 hanya mencapai 64 persen, di bawah target sebesar 70 persen.
“Program pendidikan pemilih sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Partisipasi kemarin masih di bawah target. Ini menjadi catatan penting kami untuk Pilkada selanjutnya,”kata Edy.
Ke depan, KPU Kota Mataram juga akan terus memperbarui data pemilih berkelanjutan setiap bulan. Serta, memplenokannya setiap tiga bulan sekali sesuai amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
“KPU Kota Mataram berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, efisiensi, dan peningkatan partisipasi masyarakat,” tutup Edy. (*)