Oleh: Dr. Najamuddin Amy – Alumni Pascasarjana S3 PSDM Universitas Airlangga Surabaya dan Kadis Kominfotik Provinsi NTB
Pendahuluan
Pemerintahan yang baik (good governance) terbentuk dari adanya sistem yang teroganisir secara baik yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntanbilitas, partisipatif, adanya rasa keadilan, efektif dan efisien. Era sekarang dibutuhkan strategi untuk menjalankan pemerintahan yang baik, seperti Pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE), Sistem Informasi Pemerintahan yang terbuka dan menggerakkan seluas-luasnya partisipasi masyarakat.
Pemerintah Provinsi NTB dalam SPBE berdasarkan KepMenPANRB Nomor 663 Tahun 2024 berada pada nilai 3,56 Poin pada kategori sangat baik dalam indikator Domain Tata Kelola SPBE, Domain Manajemen SPBE dan Domain Layanan SPBE. Untuk mendukung tata kelola SPBE tersebut maka dari jumlah PNS Pemprov NTB sebanyak 15.762 Orang, yang telah mengikuti Literasi Digital dan Telah diberikan Sertifikasi dalam berbagai jenis pelatihan Digital Talent Scholarship (DTS) sebanyak 5.059 Orang (Kondisi Data 24 April 2024).
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menyebutkan bahwa pengembangan kompetensi merupakan kewajiban, Minimal 20 JP untuk PNS, dan 24 JP untuk PPPK.
Pengembangan kompetensi SDM Aparatur menjadi sangat penting dalam implementasi manajemen talenta. Manajemen Talenta adalah proses sistematis dan terstruktur untuk mengelola dan mengembangkan talenta dalam suatu organisasi. Tujuan dari manajemen talenta adalah untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi dengan memaksimalkan potensi dan kemampuan talenta yang ada. Prosesnya adalah : pertama, Identifikasi Talenta: Mengidentifikasi talenta yang ada dalam organisasi dan menentukan kebutuhan talenta yang diperlukan. Kedua, Pengembangan Talenta: Mengembangkan talenta melalui pelatihan, pendidikan, dan pengalaman kerja. Ketiga, Pengelolaan Kinerja: Mengelola kinerja talenta untuk memastikan bahwa mereka mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Keempat, Penghargaan dan Pengakuan: Memberikan penghargaan dan pengakuan kepada talenta yang berprestasi.
Kesenjangan yang terjadi
Dalam domain Indeks Profesionalitas ASN yang terdiri dari 4 domain yaitu kualifikasi 25%, Kompetensi (40%), kinerja (30%) dan Disiplin (5%). Sangat jelas bahwa domain kompetensi memiliki porsentase penilaian yang paling tinggi yaitu 40%. Sedangkan pembentuk kompetensi itu sendiri adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku.
Memotret data di atas, maka ditemukan adanya kesenjangan yang cukup signifikan dalam pengembangan PNS di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kompetensi yang dimaksudkan adalah kompetensi yang terkait dengan digitalisasi secara teknis, meliputi : Digital Literacy, E-Government, Data Analytics, Cloud Computing, Artifficial Intelegent, dan Internet of Thing (IoT). Sedangkan kompetensi non teknis digital seperti komunikasi efektif, pelayanan publik dan manajemen perubahan.
The Right Man on The Right Place and The Right Job adalah prinsip mendasar dalam sistem merit. Orang yang tepat berarti kesesuaian latar belakang pendidikan, keterampilan, sikap dan perilaku sebagai unsur utama kompetensi. Organisasi menjadi lamban dan tidak inovatif dikarenakan meritokrasi tidak dijalankan.
Belum adanya manajemen talenta di Pemprov NTB menjadi permasalahan dalam implementasi sistem merit.
Apa yang sudah dilakukan (sebagai inovasi)
1. Sejak Tahun 2021, Kominfotik NTB telah terlibat dalam Perencanaan Digital Talent Scholarship (DTS) yang tersebar di Kabupaten/Kota se-NTB. Terdapat 7 jenis DTS dengan total peserta yang mengikuti sebanyak 1342 Orang. Tahun 2022 dengan 3 Jenis DTS sebanyak 2.480 Peserta. Tahun 2023 sebanyak 410 Peserta.
2. Pada Tahun 2022 Menggagas MoU Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara dengan BPSDM Kominfo RI untuk penyelenggaraan Pelatihan Digital dengan memberikan kouta lebih besar bagi ASN Pemprov NTB dan Kab/Kota se-NTB sehingga baru pada tahun 2024 terealiasi DTS khusus untuk ASN sebanyak 21.297 ASN Prov/Kab/Kota (5.059 ASN Pemprov NTB dari target 7.500 ASN).
3. Mengagas MoU Gubernur dan Bupati/Walikota se-NTB dalam Implementasi SPBE, Sinergi Monev SAKIP dan Tugas yang berkaitan dengan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Keamanan Informasi.
4. Melaksanakan Learning by Organization antar Dinas Kominfotik, BKPSDM Provinsi dan Kab/Kota dengan pertukaran klinis pengetahuan, pengalaman (Best Prctices) dari keunggulan masing-masing Kab/Kota.
Apa tantangan yang dihadapi
1. Belum adanya roadmap Analisis Kebutuhan Diklat Digitalisasi yang dibuat oleh BPSDM/BKPSDM Provinsi dan Kab/Kota.
2. Keterampilan dasar yang masih rendah.
3. Keterlibatan peserta yang masih rendah.
4. Jenis Pelatihan digital yang kurang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
5. keterbatasan waktu dan sumber daya.
6. keterbatasan dukungan dan komitmen pimpinan.
Strategi apa yang ditawarkan
1. Analisis Kebutuhan Transformasi Pembelajaran, setiap perangkat daerah diberikan kesempatan untuk mengajukan kebutuhan pengembangan kompetensi digital apa yang dibutuhkan oleh organisasinya.
2. Menggunakan quick wins dalam implementasi manajemen talenta.
3. Penerapan Corporate University menjadi penting. NTB CorpU sangat erat kaitannya dengan SPBE, Layanan Publik Digital (PSE) dan digital talent.
4. Memastikan bahwa setiap ASN dan PPPK dalam mengembangkan kompetensinya sejalan dengan visi misi daerah.
5. Kompetensi digital yang dikuasai ASN menjadi faktor penting dalam penempatan dalam jabatan tertentu.
6. Memberikan penawaran transformasi pembelajaran yang fleksibel namun terukur dan dapat dinilai efektifitasnya dalam menyelesaikan pekerjaan dan persoalan yang dihadapi di kantor dan dalam melayani masyarakat.
7. Memakai metode transformasi pembelajaran yang tidak monoton (secara online, berbasis pekerjaan/proyek, teknologi simulasi, teknologi virtual reality.
8. Melakukan evaluasi dan monitoring untuk mengetahui efektifitas dan tingkat keberhasilan transformasi pembelajaran dalam mendukung layanan publik berbasis digital yang bergantung pada sistem di organsasinya.
9. Menjalin dan membuka peluang kolaborasi dan kerjasama multi pihak (kampus, bpsdm K/L, lembaga2 donor dalam dan luar negeri terkait penguatan dan pemberdayaan ASN dan Masyarakat.
10. Melakukan Sertifikasi keahlian bagi pejabat2 fungsional agar bisa dimanfaatkan didalam dan luar organisasinya (Saksi Ahli, Expert, Tenaga Ahli dll).
Kesimpulan
Dari kondisi di atas, masih terdapat beberapa tantangan dalam Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yaitu NTB berada pada nilai 45,59 Poin. yang walaupun berada pada posisi di atas rerata nasional namun perlu diakselerasikan agar menjadi lebih agregat bersama 10 kab/kota se-NTB. IMDI menekankan pada 4 Pilar yaitu Pilar Infrastruktur dan Ekosistem, Pilar Keterampilan Digital, Pilar Pemberdayaan dan Pilar Pekerjaan.
Untuk menjalankannya maka digital talent ASN Pemprov NTB harus diasah dan dikembangkan. Pilar keterampilan digital harus dimiliki terutama oleh ASN Pemprov NTB dalam menghadapi tantangan layanan publik yang berbasis digitalisasi. Layanan publik digital yang harus didukung oleh talenta-talenta digital yang tersebar di seluruh perangkat daerah Provinsi NTB. Talenta Digital adalah individu yang memiliki kemampuan dan kompetensi digital yang baik serta dapat menggunakan teknologi digital untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan meritokrasi adalah sistem yang menghargai kemampuan dan prestasi dalam jenjang karir ASN. Meritokrasi memotret jernih komptensi seseorang bukan karena latar belakang primordialismenya.
Menghadirkan Birokrasi yang agile dan adaptif menjadi sangat mustahil apabila kompetensi ASN tidak dibina dan dikembangkan. Pengembangan SDM Aparatur ini bukan hanya untuk mengugurkan kewajiban transformasi pembelajaran yang diatur dalam undang-undang. Apalagi sekiranya agile nya ASn dengan kompetensi digital yang dimilikinya mampu menjadi solusi dan jawaban dari tugas dan tanggung jawab pekerjaan dalam organisasinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Birokrasi yang adaptif hari ini adalah birokrasi yang memahami analisis kebutuhan lingkungan, memahami manajemen perubahan dan perkembangan teknologi yang sangat pesat.
Pemerintah Provinsi NTB harus menempuh cara baru dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang baik. Penataan Organisasi Efektif dan Efisien, Pengembangan SDM Aparatur yang terencana sesuai kebutuhan dan menjawab persoalan publik serta adanya sistem merit yang baik sebagai pengakuan kompetensi dan penghargaan prestasi kerja akan melahirkan budaya kerja birokrasi yang agile dan adaftif. Birokrasi seperti inilah yang diharapkan mampu berkontribusi aktif dan progresif melalui tata kelola perencanaan, anggaran dan SDM yang baik dan benar untuk membangun dan mewujudkan NTB sebagai Provinsi Kepulauan yang Makmur dan Mendunia. (*)