Mataram (NTBSatu) – Pesawat Jeju Air dengan nomor penerbangan 7C2216 mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, Minggu pagi, 29 Desember 2024.
Dalam video MBC TV, pesawat yang membawa 175 penumpang dan 6 awak tersebut terlihat keluar dari landasan pacu setelah gagal mendarat. Pesawat pun menabrak pagar bandara dan terbakar hebat.
Dikutip dari Kantor berita lokal Yonhap, data sementara korban meninggal akibat kecelakaan tersebut mencapai 47 orang. Sebanyak dua orang berhasil selamat.
“Pihak berwenang masih melakukan evakuasi. Pencarian korban tambahan hingga kini masih berlangsung,” tulis Yonhap dalam laporannya.
Adapun penyebab kecelakaan, dugaannya karena pesawat penerbangan dari Bangkok, Thailand itu menabrak burung sehingga memicu kerusakan roda pendaratan. Akibatnya, pendaratan menjadi terkendala, pesawat keluar dari landasan pacu dan menabrak pagar hingga terbakar.
Sementara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan, tidak ada WNI yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Jeju Air tersebut.
“Berdasarkan informasi informasi dari pihak KBRI Seoul, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut,” jelas Direkur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha dalam keterangannya, hari ini mengutip CNNIndonesia.com.
Pihaknya bersama KBRI Seoul pun sedang berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan, untuk memantau perkembangan kejadian kecelakaan pesawat Jeju Air. (*)