HEADLINE NEWSHukrim

Polisi Kantongi Saksi Kunci Meninggalnya Santriwati Ponpes Al Aziziyah

Mataram (NTBSatu) – Pengusutan kematian santriwati Ponpes Al Aziziyah, Lombok Barat, Nurul Izzati memasuki babak akhir di Polresta Mataram. Polisi tinggal memeriksa saksi yang mengetahui cerita korban sebelum dibawa ke Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menyebut saksi tersebut merupakan bibi dapur, M yang bekerja di Ponpes Al Aziziyah.

Sebelum keluarga menjemput dan membawanya berobat ke Lombok Timur, Nurul bercerita ke M jika ia menjadi korban pemukulan teman-temannya.

“(Korban) menghubungi satu orang saksi. Ketika korban sebelum dibawa ke Lotim, melapor dipukul temen,” kata Regi di Polresta, Senin, 23 Desember 2024.

Setelah mendapat informasi itu, polisi pun memeriksa pihak Ponpes Al Aziziyah. Namun saat memberikan keterangan, pengurus pondok mengaku bahwa M telah ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Pada saat waktu pemeriksaan, pihak ponpes memberikan ke keterangan ke kami, saksi ini pergi menjadi TKI,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini.

Sebelumnya, kepolisian juga telah mengantongi hasil autopsi kematian santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur itu dari Rumah Sakit Bhayangkara.

Kemudian, total saksi yang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram telah periksa setidaknya 50-an orang. Sebagian besar dari kalangan Ponpes Al Aziziyah. Termasuk tenaga kesehatan, santriwati, maupun pengurus pondok.

Sebagai informasi, Nurul Izzati meninggal dunia pada Sabtu, 29 Juni 2024 pagi di RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur. Jenazah almarhumah selanjutnya menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Mataram.

Meski belum pasti penyebab kematian Nurul, namun pihak keluarga menduga kuat jika korban mengalami penganiayaan di tempatnya menuntut ilmu. Hal itu setelah melihat keluarga korban mengalami luka-luka di beberapa tubuhnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button