Mataram (NTBSatu) – UPTD Pusat Layanan Digital Dinas Kominfotik NTB mencatat, sebanyak 161 layanan aplikasi khusus di NTB telah terdaftar pada PSE Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Layanan Pemerintah Digital, Lalu Herdianto Tri Wisnuharnowo, S.Kom., M.M., saat rapat persiapan penyampaian hasil visitasi dan verifikasi lapangan sistem elektronik (aplikasi) dan jairngan internet.
“Layanan aplikasi khusus yang telah terdaftar dalam PSE Kementerian Kominfo. Yang kini bernama Komdigi sebanyak 161 aplikasi di tahun 2024,” ungkapnya, Selasa, 12 November 2024.
Rapat persiapan penyampaikan hasil visitasi dan verifikasi lapangan ini berlangsung di Ruang Command Center Pemprov NTB. Turut hadir, Kepala UPTD Pusat Layanan Digital, Ari Wahyuddin, S.STP., M.M dan tamu undangan perwakilan Setda
Rapat ini bertujuan untuk membahas hasil visitasi dan verifikasi lapangan yang telah berlangsung sebelumnya.
Selain itu, rapat ini juga membahas rencana penyelenggaraan penyampaian hasil visitasi, verifikasi aplikasi dan jaringan internet. Guna mendukung keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah.
Dalam rapat tersebut Kepala UPTD Pusat Layanan Digital, Ari Wahyuddin, S.STP., M.M., menyampaikan terima kasih. Serta, apresiasi kepada teman-teman Bidang PTIK dan UPTD Pusat Layanan Digital. Sebab, telah tuntas menyelesaikan kegiatan visitasi ke OPD Pemprov pada 21-25 Oktober 2024 lalu. (*)