Lombok Timur

2 Kecamatan di Lombok Timur Permudah Izin Investasi

Lombok Timur (NTBSatu) – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Lombok Timur baru mencakup 2 dari total 21 kecamatan. Yaitu Kecamatan Aikmel dan Pringgabaya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur, Husnul Basri, mengatakan adanya RDTR tersebut dapat mempermudah proses perizinan investasi melalui Online Single Submission (OSS).

“Kalau di RDTR sudah klir, karena begitu masuk di OSS, sudah terkoneksi. Kalau Perda RTRW kadang masih ada celah untuk membatasi, sehingga kita perlu mengedepankan RDTR ini,” kata Basri, Selasa, 12 November 2024.

Pihaknya pun mendorong Dinas PUPR untuk segera membahas RDTR di 19 Kecamatan Lombok Timur, yang tersisa tahun ini. Agar tidak menghambat pelaksanaan perizinan investasi terpadu.

Ia menyebut investor kerap terkendala saat menanamkan modal, karena perlu menunggu revisi Perda RTRW. Sehingga, percepatan pembentukan RDTR ini penting untuk semua kecamatan.

Adapun pada Semester I 2024, rencana investasi di Lombok Timur mencapai Rp918 miliar. Serapan tenaga kerja dari aktivitas tersebut mampu menyerap 20.855 orang.

Basri menyebut, Usaha Mikro Kecil (UMK) masih mendominasi. Di mana UMK merupakan usaha dengan modal di bawah Rp5 milliar, dan usaha besar di atas Rp5 milliar. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button