Kemantapan Jalan Lombok Timur Turun Drastis Akibat Minim Anggaran
Lombok Timur (NTBSatu) – Tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Lombok Timur mengalami penurunan tajam, pada tahun anggaran 2026.
Keterbatasan anggaran pemeliharaan jalan yang hanya mencapai Rp5 miliar, membuat kualitas infrastruktur jalan kabupaten merosot dari sebelumnya 72 persen menjadi 65 persen.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur mengonfirmasi kondisi tersebut. Dengan anggaran yang sangat terbatas, Pemkab Lombok Timur hanya mampu melakukan pemeliharaan bersifat darurat terhadap total panjang jalan kabupaten yang mencapai 1.218 kilometer.
Kepala Dinas PUPR Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi menegaskan, dana Rp5 miliar tidak cukup untuk menjaga kualitas seluruh ruas jalan.
Ia menyebut pemeliharaan yang dilakukan hanya sebatas perbaikan ringan dan tidak menyentuh seluruh titik kerusakan.
“Dengan anggaran sebesar itu, pemeliharaan yang bisa kami lakukan hanya pemeliharaan ringan di beberapa lokasi. Tidak bisa menyentuh semua ruas jalan,” ujar Dewanto, Kamis, 22 Januari 2026.
Dewanto menjelaskan, penurunan kemantapan jalan tidak terlepas dari absennya Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan dari Pemerintah Pusat selama tiga tahun terakhir.
Sejak 2023, Lombok Timur tidak menerima DAK, sehingga kemampuan daerah dalam meningkatkan kualitas jalan menjadi sangat terbatas.
“Akibatnya kemantapan jalan yang sebelumnya berada di angka 72 persen kini turun menjadi 65 persen,” jelasnya.
Dapat DAK Jalan 2026
Padahal, sebelumnya Pemkab Lombok Timur sempat mencatat capaian positif melalui skema proyek tahun jamak (multiyears) senilai Rp250 miliar.
Program tersebut berhasil membangun 59 ruas jalan dengan total panjang 165 kilometer. Serta, mendorong tingkat kemantapan jalan ke posisi yang lebih optimal.
Di tengah tekanan keterbatasan fiskal daerah, harapan mulai muncul pada tahun 2026. Pemerintah pusat kembali memberikan kepercayaan kepada Lombok Timur untuk mengelola Dana Alokasi Khusus bidang jalan.
“Kabar baiknya, mulai tahun 2026 Lombok Timur menjadi satu-satunya daerah di NTB yang mendapatkan DAK bidang jalan sebesar Rp7 miliar,” kata Dewanto.
Dana tersebut akan diprioritaskan untuk peningkatan dua ruas jalan strategis, yakni ruas Lenek – Pengadangan dan Kedondong – Masbagik.
Selain itu, Dinas PUPR Lombok Timur juga mengusulkan lima ruas jalan lingkar. Mulai dari Paokmotong hingga Praubanyar, agar memperoleh dukungan pendanaan serupa dari Pemerintah Pusat.
Dengan masuknya kembali DAK bidang jalan, Pemkab Lombok Timur berharap dapat memperbaiki kondisi infrastruktur secara bertahap dan mengembalikan tingkat kemantapan jalan kabupaten ke level yang lebih bagus. (*)



