Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB meraih anugerah sebagai OPD Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2024 dengan nilai 90,76 (informatif) pada acara penganugerahan “Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Informatif Provinsi NTB Tahun 2024”.
Penganugerahan itu diselenggarakan oleh Komisi Informasi NTB pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Ini merupakan penghargaan keempat yang Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB terima.
Hadir pada acara bergengsi ini, Pj Gubernur NTB, Bupati dan Wali Kota se-NTB, seluruh kepala OPD. Serta, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh OPD di NTB.
Sebelum acara inti, pihak penyelenggara memulainya dengan pemutaran video yang menampilkan hasil visitasi dan monitoring evaluasi oleh Komisi Informasi (KI) NTB selama setahun terakhir.
Ketua KI NTB, Sansuri mengungkapkan, terjadi peningkatan signifikan dalam keterbukaan informasi di tingkat pemerintahan desa, kabupaten/kota, dan provinsi.
kemudian Sanuri, mengummkan pemenang dari beberapa kategori penghargaan. Untuk kategori Pemerintah Desa Provinsi NTB Tahun 2024, lima desa berhasil meraih penghargaan, yaitu Desa Lembar Selatan, Desa Aik Mual, Desa Lanjut, Desa Beru, dan Desa Puyung.
Pj Gubernur NTB, Hassanudin, menutup acara dengan memberikan sepatah dua patah kata, ia memberikan apresiasi tinggi atas acara penganugerahan tersebut.
“Saya berharap para pemenang dapat terus termotivasi untuk memberikan informasi yang kreatif, proaktif, dan informatif,” ucapnya.
Penganugerahan ini tidak hanya merupakan penghargaan. Tetapi juga bentuk pengakuan atas komitmen dan dedikasi badan publik dalam meningkatkan transparansi.
NTB telah berhasil meraih predikat sebagai provinsi informatif dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Pusat. Baginya, ini menjadi langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel bagi masyarakat. (*)