Pendidikan

Tetap Mengajar Meski NIP Belum Terbit, Guru PPPK di Lobar Bertahan Tanpa Kepastian

Lombok Barat (NTBSatu) – Di tengah belum jelasnya status administrasi, belasan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lombok Barat (Lobar) tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa. Mereka bertahan di ruang kelas meski Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) belum kunjung terbit.

Sekretaris Forum Guru PPPK Lombok Barat, Umi Suryani mengungkapkan, para guru tersebut hingga kini masih aktif mengajar, terutama di jenjang TK dan SD.

“Mereka masih mengajar meskipun tidak digaji,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 5 Mei 2026.

Dari total sekitar 11 orang yang terdampak, dua di antaranya mengajar di TK, sementara sisanya tersebar di sekolah dasar. Selain itu, terdapat juga dua tenaga dari sektor kesehatan yang mengalami persoalan serupa.

Meski tetap mengabdi, kondisi mereka tidak mudah. Selama sekitar empat bulan terakhir, sebagian besar belum menerima gaji karena status administrasi yang belum tuntas. Umi mengakui situasi ini cukup berat, namun para guru memilih tetap bertahan.

“Dibilang berat, ya mau tidak mau,” katanya.

Ia menjelaskan, ada sebagian kecil guru yang masih bisa bertahan karena telah tersertifikasi. Sehingga, tetap menerima pembayaran melalui skema tunjangan profesi.

Namun, sebagian besar lainnya belum bisa menerima hak tersebut karena terbentur aturan. Termasuk, terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Yang tersertifikasi ada beberapa yang bisa cair, tetapi yang lain belum. Karena dari BOS tidak boleh untuk gaji,” jelasnya.

Lebih lanjut, Umi menegaskan, pihaknya tidak mencari polemik. Melainkan mendorong kejelasan dan solusi dari pemerintah, agar para guru tidak terus diliputi ketidakpastian.

“Penekanannya kami tidak cari masalah, tetapi solusi untuk teman-teman ini,” tegasnya.

Tanggapan DPRD Lombok Barat

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Lombok Barat, Muhammad Munip menyebut, persoalan ini akibat ketidaksesuaian data saat proses administrasi awal. Salah satunya terkait latar belakang pendidikan yang tidak linier dengan formasi yang tersedia.

“Ada yang lulusan S1 Bahasa Inggris, tetapi kebutuhannya guru kelas. Ini yang menyebabkan sistem tidak matching,” jelasnya, Senin, 4 Mei 2026.

Ia menambahkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuannya, untuk melakukan proses penyesuaian atau remapping agar NIP para guru bisa segera terbit.

DPRD pun berencana memanggil BKD dan Dinas Pendidikan, untuk meminta kejelasan serta percepatan penyelesaian masalah tersebut. “Kami akan panggil untuk memastikan ini segera diselesaikan,” tegas legislator dari fraksi PPP tersebut.

Di tengah ketidakpastian, para guru PPPK ini tetap berdiri di depan kelas menjalankan peran mereka mendidik generasi muda, sembari menunggu kejelasan status yang hingga kini belum juga datang. (Zani)

Back to top button