Lombok Timur

Seluruh Pemdes Lombok Timur Dianggap Rawan Pelanggaran Netralitas Pilkada

Lombok Timur (NTBSatu)Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur menilai seluruh pemerintah desa (pemdes) di daerah tersebut, rawan melakukan pelanggaran netralitas. Hal ini karena besarnya potensi godaan politik praktis, yang mengarah ke pejabat tingkat desa.

“Saya anggap semuanya (desa) rentan. Kan kades merupakan pejabat politik, dan dia menjadi satu di antara komponen yang perlu dan penting didekati untuk mendulang suara,” kata Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Salmun Rahman, Selasa, 17 September 2024. 

Ia pun tak menapik, jika banyaknya temuan pejabat desa terafiliasi dengan calon tertentu pada musim-musim politik. 

Kendati begitu, Rahman mengaku pihaknya tetap memberi peringatan kepada seluruh pejabat desa untuk tidak melakukan pelanggaran netralitas. Termasuk, menghindari politik praktis. 

“Melalui forum komunikasi kepala desa juga kami ingatkan, dan mereka setiap bulan melakukan pertemuan. Di sana kita ingatkan, kita tetap menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi itu,” ucap Rahman, sapaannya.

Dinas Beri Sanksi Pejabat Desa

Selain itu, ia mengaku sudah menurunkan surat edaran terkait netralitas pejabat desa. Jika melanggar, akan ada sanksi yang menunggu. 

“Siapa yang melanggar pasti mendapat sanksi, dari teguran lisan, tertulis, hingga diberhentikan,” tegas Rahman. 

Namun ia mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan aduan terkait adanya pejabat desa yang melanggar netralitas pada Pilkada 2024.

“Sejauh ini kami juga belum menerima laporan adanya kades tidak netral. Berarti perangkat desa kami masih bagus dan on the track,” ucapnya.

Sementara Bawaslu Lombok Timur mencatat, setidaknya 6 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diduga ikut cawe-cawe dalam Pemilihan Bupati 2024.

Bawaslu Lombok Timur pun telah melaporkan keenamnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk untuk mendapat tindakan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Lombok Timur, Jumaidi mengatakan, dari 6 ASN tersebut, dua di antaranya terindikasi mulai terlibat cawe-cawe di Pemilihan Bupati 2024 politik sejak awal tahun.

Sementara, empat sisanya baru ketahuan ketika menghadiri deklarasi relawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur 2024. (*) 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button