Mataram (NTBSatu) – Konstelasi politik internal Gerindra jelang Pilkada di NTB menampilkan kejutan baru. Pertama, terjadi perubahan komposisi pimpinan, khususnya di Lombok Barat dan Lombok Utara.
Awalnya, jabatan Ketua DPC Gerindra KLU, Danny Karter Febrianto diambil alih Sudirsah Sujanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua OKK DPD Gerindra NTB. Sementara itu, Nauvar Furqoni Farinduan mengambil alih jabatan Ketua DPC Gerindra Lombok Barat dari Hj. Nurhidayah.
Tak sedikit mengira, gebrakan Gerindra mengganti Ketua DPC tersebut berefek pada dukungan partai di Pilkada. Khususnya, pada Pemilihan Bupati Lombok Utara dan Lombok Barat.
Semula, partai besutan Prabowo Subianto ini sudah memberikan surat tugas kepada Danny Karter Febrianto yang merupakan Wakil Bupati Lombok Utara.
Namun, dua hari sebelum pendaftaran, DPP Partai Gerindra memutuskan untuk memberikan B1KWK pasangan H. Najmul Akhyar dan Kusmalahadi Syamsuri (Najmul-Kus). Padahal, pasangan ini merupakan bukan kader Partai Gerindra.
Drama yang sama juga terjadi untuk Pemilihan Bupati Lombok Barat. Sebelumnya, partai berlambang kepala burung garuda ini sudah memberikan surat tugas kepada bakal calon Nurhidayah.
Namun di menit-menit akhir, Partai Gerindra berbalik arah mendukung pasangan Nauvar Furqoni Farinduan-Khairatun Fauzan Khalid. Padahal, Nurhidayan dan Farin merupakan kader Partai Gerindra.
Tanggapan Gerindra NTB
Perihal itu, Sekertaris DPD Partai Gerindra NTB, Farin menjelaskan, keputusan pemberian SK B1KWK untuk Lombok Utara dan Lombok Barat sudah melalui proses dari tingkat bawah hingga atas.
Bahkan, keputusan itu sudah melalui pertimbangan matang di tingkat DPP. Seperti pertimbangan subjektif, objektif, dan politis.
“Para calon, baik dari kader maupun non-kader harus legowo. Seperti kata Pak Ketua DPD Gerindra, Pathul Bahri, hanya satu oranglah yang akan jatuh dalam sebuah keputusan, dan ini kondisi yang terjadi di Lombok Barat dan KLU,” jelas Farin usai kegitan penyerahan SK B1KWK Partai Gerindra, Minggu, 25 Agustus 2024 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.
Persoalan perubahan arah dukungan partai seperti di Pemilihan Bupati KLU saat ini, kata Farin, bukan kali pertamanya. Jika kilas balik sejarah tahun 2019 lalu, Danny Carter berhasil menggeser posisi Syrifudin dalam merebut dukungan Partai Gerindra.
Padahal, saat itu Danny posisinya sebagai non-kader, sedangkan Syarif menjabat sebagai Sekretaris DPD Gerindra NTB.
“Ini kejadian serupa lah dan saat itu Pak syarif menerima keputusan itu. Dan seharusnya sebagai kader Gerindra juga memahami bahwa ini proses politik di Gerindra seperti ini sudah biasa,” kata Farin.
Dia menceritakan, sebelum keluarnya B1KWK ini, pembahasan tentang Danny sebagai bakal calon kepala daerah sudah dilakukan hingga ke DPP. Dalam prosesnya Farin mengaku sebagai saksi hidup yang membawa Danny ke DPP membicarakan hal tersebut.
Namun, soal arah dukungan semua merupakan keputusan mutlak DPP dan ia mengaku tidak pernah terlibat dalam ruang pembahasan keputusan tersebut.
“Yang jelas, Danny sudah diberikan ruang terbuka untuk menyampaikan itu secara langsung. Terus kenapa bukan Danny yang menjadi pilihan?, ini karena memang ada beberapa proses di Gerinda dan Danny memang harus memahami itu,” ungkapnya.
Kader Harus Tegak Lurus Keputusan Partai
Dengan keluarnya SK B1KWK ini, tentu Gerindra sudah tidak lagi membahas hasil keputusan tersebut. Sebab, keputusan ini sudah final dan melalui proses pertimbangan yang banyak. Hahkan, sudah paripurna.
Keluarnya putusan ini sekaligus mengingatkan kepada seluruh kader Gerindra harus mengikuti keputusan terserbut. Baik yang duduk di DPR, fungsionaris, maupun pejuang Gerindra.
“Soal terkait ada kader yang tidak diusung, seperti Lobar sudah jelas, Kalau bu Nurhidayah sudah nyata ber-KTA Demokrat, dan mulai hari ini Pimpinan DPC Gerindra Lobar saya ambil alih, sehingga sekarang saya duduk sebagai Sekertaris DPD dan Ketua DPC Gerindra Lobar, dan SK nya sudah ada,” pungkasnya.
Sebagai informasi yang NTBSatu peroleh, perubahan komposisi pimpinan ini tidak lepas dari konstelasi politik di dua daerah. Danny Karter Febrianto yang sempat memegang surat tugas dari Gerindra untuk maju Pilkada KLU, tetap maju ikut kontestasi, meski SK beralih ke pasangan Najmul Akhyar-Kusmalahadi.
Hal yang sama terjadi pada kubu Nurhidayah, tetap maju Pilkada Lombok Barat melalui Demokrat dan koalisi partai lainnya. Namun, soal perubahan konstelasi itu enggan Wakil Ketua DPRD NTB itu komentari. Intinya, sebagai pengurus, ia menjalankan keputusan partai. (*)