Lombok Timur

Ribuan Pemilih Lombok Timur Terdaftar di Daerah Lain

Lombok Timur (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menemukan ribuan data pemilih terdaftar di daerah lain alias berdata ganda. Temuan itu berdasarkan hasil proses pencocokan dan penelitian (coklit).

“Setelah kami lakukan tabrak data di Yogyakarta beberapa hari lalu, sebanyak dua ribu lebih pemilih kita yang ganda. Itu terbaca di Sistem Informasi Kependudukan (Siak),” kata Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Lombok Timur, Suriadi, Minggu, 11 Agustus 2024.

Pihaknya juga melakukan tabrak data dengan Provinsi lain. KPU menemukan sebanyak 17 pemilih Lombok Timur terdaftar di Kota Batam. 

IKLAN

KPU Lombok Timur kemudian memasukkan para pemilih berdata ganda itu dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Yang memperkuat hal itu adalah dengan adminduk yang terdaftar di SIAK dan dokumen otentik.

Selain antar provinsi, data pemilih Lombok Timur ada di kabupaten lain di dalam provinsi. Jumlahnya sekitar 300 lebih pemilih terdaftar menjadi pemilih di Kabupaten Sumbawa Barat. 

Hal itu terjadi karena banyak warga Lombok Timur yang bekerja di Sumbawa Barat. “Dan ada lagi terdaftar di daerah-daerah lain. Sehingga total pemilih kita yang ganda ini dua ribu lebih,” sebutnya.

Namun, lanjut Suriadi, dari sekian banyak pemilih ganda, pihaknya hanya berhasil mengambil beberapa pemilih setelah membuktikan dokumen otentik.

Berdasarkan data Menteri Dalam Negeri, jumlah pemilih di Lombok Timur sebanyak 974.000 orang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  Namun setelah KPU Lombok Timur melakukan coklit, jumlahnya  meningkat menjadi 1.002.273. 

“Kemudian setelah melakukan validasi kembali melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), jumlahnya menjadi 995.000 pemilih,” ujar Suriadi. 

Pihaknya kemudian menetapkan data tersebut menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Lombok Timur.

Sebut data belum final

Kendati banyak pemilih berdata ganda, Suriadi menyebut data tersebut belum final. Ada kemungkinan akan bertambah atau berkurang setelah rekapitulasi hasil pleno. Atau setelah mendapatkan rekomendasi dari masyarakat maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

“Makanya aplikasi Sidalih ini tetap aktif dia meng-update data yang kami tambah mapun kami kurangi. Data tersebut akan berubah terus sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.

Ia juga menegaskan, saat ini sudah tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami overload di Lombok Timur. Di mana Pihaknya telah melakukan penambahan 16 TPS di sejumlah kecamatan. 

Adapun rata-rata jumlah pemilih di setiap TPS saat ini berkisar 500 pemilih. 

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button