PolitikSumbawa Barat

RDP Komisi III DPRD KSB Soroti Standar Layanan dan Kelayakan Kapal Tano – Kayangan

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen ASDP, KSOP Wilayah Tano dan Dinas Perhubungan KSB, Senin, 11 Mei 2026. Pertemuan ini membahas evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan pelayaran lintas Poto Tano – Kayangan.

Ketua Komisi III DPRD KSB, Basuki Rasyid memimpin langsung jalannya rapat guna menyerap aspirasi pengguna jasa penyeberangan. Fokus utama pembahasan menyasar pada efisiensi waktu tempuh dan jaminan kelayakan armada.

Dalam forum tersebut, Basuki mempertanyakan durasi penyeberangan yang saat ini mencapai 3,5 jam. Pihak legislatif menilai, waktu tersebut terlalu lama jika dibandingkan dengan kemampuan tempuh kapal yang seharusnya bisa lebih cepat.

IKLAN

“Durasi 3,5 jam yang seharusnya bisa kita tempuh lebih cepat untuk mengakomodir banyaknya kapal yang sekarang ada masuk di lintasan ini,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 11 Mei 2026. 

Basuki menegaskan, kebijakan pengaturan jadwal tidak boleh merugikan kepentingan masyarakat luas demi kepentingan pengusaha. Ia menilai, durasi perjalanan yang molor hingga berjam-jam sangat membebani para pengguna kapal.

“Mengakomodir pengusaha kapal tapi mengorbankan warga, mengorbankan masyarakat, mengorbankan pelanggan, itu tidak benar,” tegas politisi PDIP tersebut. 

Persoalan kelayakan fisik kapal juga menjadi materi krusial dalam diskusi bersama otoritas pelabuhan. Komisi III menemukan, adanya kapal yang masih beroperasi meski kondisi fisiknya sudah memprihatinkan dan tidak nyaman.

“Kapalnya sudah kelihatan karatan, kemudian fasilitas di dalamnya tidak nyaman. Kita minta supaya mereka perbaiki juga,” kata Basuki menambahkan.

Berdasarkan laporan KSOP dalam rapat tersebut, tercatat hanya 16 dari 28 kapal yang berada dalam kondisi benar-benar sehat untuk beroperasi. Data ini menjadi dasar bagi DPRD untuk meminta pengetatan pengawasan sertifikasi kelayakan pelayaran.

RDP diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan koordinasi lanjutan guna memperbaiki tata kelola transportasi laut di wilayah tersebut. Komisi III berkomitmen terus mengawal isu ini hingga masyarakat mendapatkan layanan penyeberangan yang ideal. (Andini)

Artikel Terkait

Back to top button