Pemkab Lombok Tengah Dorong Tata Kelola Keuangan Berbasis Kepercayaan Publik
Lombok Tengah (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa, 31 Maret 2026.
Penyerahan ini menandai dimulainya fase audit formal, guna mengukur transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah pada periode satu tahun.
Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri mengatakan, pelaporan ini juga sebagai upaya membangun kepercayaan publik.
“Ketepatan waktu dan kualitas laporan keuangan menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik,” katanya, Selasa, 31 Maret 2026.
Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, secara serentak oleh seluruh kepala daerah di Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini bukan hanya rutinitas administrasi tahunan, tetapi menjadi panggung bagi pemerintah daerah untuk membuktikan integritas dalam mengelola keuangan negara.
Penyusunan LKPD yang akurat bagi Lombok Tengah, merupakan manifestasi dari kinerja birokrasi yang sehat. Transparansi menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik.
Pathul Bahri menekankan, jika semua angka yang tersaji harus bisa pemerintah daerah pertanggungjawabkan. Karena, menjadi bentuk representasi dari penggunaan dana publik untuk program-program pembangunan.
“Pemerintah daerah harus terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran,” lanjutnya.
Setelah menyerahkan dokumen unaudited, tima auditor dari BPK akan melakukan pemeriksaan secara terperinci. Pemeriksaan fokus pada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Di sisi lain, Pathul Bahri cukup percaya diri bisa mempertahankan opini terbaik dari BPK. Menurutnya, target tersebut bisa tercapai dengan penguatan sistem pengelolaan keuangan di tingkat OPD.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan,” kata Pathul Bahri.
Dengan menyerahkan laporan LKPD tepat waktu, harapannya bisa menjadi sinyal positif bagi iklim investasi dan pembangunan di Lombok Tengah. Terlebih, dengan tata kelola yang bersih, daerah diharapkan bisa memiliki daya saing yang lebih kuat untuk mewujudkan visi pembangunan yang sejahtera. (Inda)



