Hukrim

Jaksa Sisir Keterangan Poktan-Pemdes Kasus Pengadaan Combine Harvester Sumbawa Barat

“Untuk anggota DPRD pemilik Pokir sendiri, sejauh ini belum kami periksa,” jelas Benny.

Kepala Kejari Sumbawa Barat, Agung Pamungkas sebelumnya menyebut, dalam kasus ini penyidik melakukan perhitungan kerugian keuangan negara secara mandiri. Hasilnya, muncul angka Rp11,2 miliar. Nilai itu berdasarkan dari penyimpangan penyaluran mesin giling padi tersebut. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button