HEADLINE NEWSHukrim

Tiga Anggota DPRD NTB Segera Disidang, Barang Bukti Program OPD hingga Penerima Dana “Siluman”

Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran

Terakhir, dokumen pelaksanaan pergeseran anggaran Satker Perangkat Daerah NTB Tahun 2025 untuk kegiatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di NTB yang didapatkan dari Dr. Nursalim.

Pertama, Dinas PUPR NTB, kegiatan yang dilampirkan dalam bentuk dokumen berupa penyelenggaraan infrastruktur pada permukiman. Kemudian, kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung dengan sungai lintas daerah kabupaten/Kota.

Masih Dinas PUPR NTB, terlampir kegiatan pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai. Termasuk, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer maupun sekunder pada Daerah Irigasi dengan luas mencapai ribuan hektare.

Selanjutnya, yang berkaitan dengan Distanbun NTB tercantum kegiatan penataan prasarana pertanian. Di Dinas Pariwisata NTB, terkait kegiatan pengelolaan destinasi pariwisata.

Kegiatan penyediaan perlengkapan jalan pada Dinas Perhubungan NTB dan kegiatan urusan penyelenggaraan PSU permukiman Disperkim NTB.

Selain itu, terlampir juga nama 13 legislator penerima uang suap. Mereka adalah Wahyu Apriawan Riski dengan nominal Rp150 juta, Marga Harun Rp200 juta, Ruhaiman Rp150 juta, Rangga Danu Meinaga Adhitama Rp200 juta. Kemudian, Lalu Arif Rahman Hakim Rp200 juta, Salman Rp150 juta, Hulaemi Rp150 juta.

Selanjutnya, Lalu Irwansyah melalui sopirnya, Mustafa Bakri Rp100 juta. Burhanuddin Rp200 juta, Muhannan Mu’min Mushonaf Rp200 juta, TGH. Muliadi Rp150 juta. Berikutnya, Nurdin Marjuni Rp180 juta, dan Harwoto Rp170 juta. (*)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button