Pemerintahan

Purbaya Sentil BPJS Kesehatan Imbas Penonaktifan Mendadak PBI: Itu Konyol

Minta Ada Transisi

Dalam kesempatan itu, Purbaya mengusulkan agar penonaktifan peserta PBI JK tidak langsung diberlakukan. Ia menyarankan, adanya masa transisi selama dua hingga tiga bulan dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Dengan demikian, warga yang tidak lagi tercantum dalam daftar PBI JK dapat mengetahui status kepesertaannya lebih awal dan melakukan langkah yang diperlukan.

Selain itu, dalam masa transisi tersebut, peserta yang dinonaktifkan diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan apabila masih merasa layak menjadi penerima PBI karena tergolong miskin atau rentan.

Purbaya juga meminta, agar penentuan jumlah peserta PBI JK secara hati-hati dan terukur dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program JKN.

“Masalah kita adalah masalah operasional, masalah manajemen, dan masalah sosialisasi yang harus bisa dibereskan secepatnya,” kata Purbaya.

Purbaya mengungkapkan, jumlah penghapusan peserta PBI JK pada Februari 2026 mencapai sekitar Rp11 juta orang, sehingga memicu kegaduhan di masyarakat. Menurutnya, penghapusan tersebut seharusnya secara bertahap setiap bulan agar tidak menimbulkan kejutan.

“Sebelumnya Rp7 juta, lalu Rp1 juta, Rp1 juta, Rp1 juta, Rp1 juta, di bawah Rp1 juta. Ini yang menimbulkan kejutan kenapa tiba-tiba ramai di Februari, karena sebagian besar orang yang berpengaruh tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” jelasnya.

Ke depan, Purbaya meminta agar pengurangan kepesertaan PBI JK secara lebih halus dalam rentang waktu tiga hingga empat bulan. “Kalau angkanya drastis seperti ini, ya di-smooth-in sedikit. Jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” tegasnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button