Pemerintahan

Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terima BPJS PBI Jaminan Kesehatan

Verifikasi dan Validasi Data Terbatas

Namun demikian, ia mengakui proses verifikasi dan validasi data masih menghadapi keterbatasan. Pada 2025, pihaknya baru mampu melakukan kroscek terhadap sekitar 12 juta Kepala Keluarga (KK).

Padahal, idealnya verifikasi dilakukan terhadap lebih dari 35 juta KK. “Kita masih perlu melakukan kroscek lebih luas lagi,” katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Sosial bekerja sama dengan pemerintah daerah guna melakukan verifikasi dan validasi data secara cepat.

Meski begitu, Gus Ipul menilai, langkah tersebut masih belum cukup dan perlu upaya yang lebih nyata agar kualitas data semakin akurat dari tahun ke tahun.

Ia juga menyampaikan, telah melakukan pengalihan penerima PBI JK secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Langkah ini berdampak pada penurunan signifikan kesalahan inklusi (inclusion error) dan kesalahan eksklusi (exclusion error).

Exclusion error merupakan kondisi ketika masyarakat yang seharusnya menerima PBI JK justru tidak mendapatkannya. Sementara itu, inclusion error adalah kondisi ketika masyarakat yang tidak berhak justru menerima bantuan.

“Alhamdulillah, kalau kita berpedoman pada desil, tingkat error semakin kecil,” ujar Gus Ipul.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat penerima di atas desil 5 serta kelompok yang belum di ranking akibat proses reaktivasi data. Termasuk, di dalamnya sekitar 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang seharusnya tetap mendapatkan perlindungan melalui PBI JK. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button