Terbesar di NTB, Kota Mataram Segera Miliki TPU Sentral 1,5 Hektare
Menunggu Peresmian
Nazarudin menambahkan, dalam waktu dekat, Wali Kota Mataram akan meninjau langsung lokasi untuk melakukan koreksi akhir sebelum peresmian.
“Barangnya sudah jadi, tinggal menunggu tinjauan Pak Wali untuk koreksi. Setelah itu kami perbaiki lagi sedikit jika ada masukan, baru kemudian diresmikan,” jelasnya.
Terkait aturan operasional, pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mengatur siapa saja yang berhak dimakamkan di sana, termasuk kriteria KTP domisili.
Pembangunan Makam Lain
Selain TPU sentral di Bung Hatta, Nazarudin menyebutkan, Pemkot Mataram juga aktif melakukan pengadaan dan penataan makam di berbagai titik lainnya, seperti di Gomong, Babakan, Pagutan, Bertais, dan Pandan Salas. Khusus untuk Pandan Salas, pembangunannya merupakan hasil kolaborasi CSR. (*)



