Adies Kadir Resmi Dilantik Jadi Hakim MK, Posisi di DPR RI Digantikan Putrinya
Pengganti Adies Kadir di DPR RI
Setelah terpilih sebagai calon hakim konstitusi, Adies telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar. Seiring pengangkatannya sebagai hakim konstitusi, posisi Adies di DPR akan diisi melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) oleh Partai Golkar.
Sosok yang disebut akan menggantikan Adies di parlemen adalah putrinya, Adela Kanasya yang merupakan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji tidak membantah, Adela Kanasya akan menjadi pengganti Adies Kadir di DPR. Ia menegaskan, Golkar akan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam proses PAW tersebut.
“Golkar dalam setiap PAW-nya bersifat impersonal, enggak peduli siapa orangnya. Hanya mengacu kepada undang-undang. Penggantinya adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” kata Sarmuji, Senin, 2 Februari 2026.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang MD3 Pasal 242 yang menyebutkan, anggota DPR yang berhenti digantikan oleh calon dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai hakim konstitusi. Di antaranya Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Menteri Luar Negeri, Sugiono; serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia.
Hadir pula Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad; Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo; dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. (*)



