Adies Kadir Resmi Dilantik Jadi Hakim MK, Posisi di DPR RI Digantikan Putrinya
Jakarta (NTBSatu) – Adies Kadir resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Usai pelantikan, Adies akan menghadiri acara pisah sambut hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Pengucapan sumpah tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Adies Kadir merupakan hakim konstitusi yang dipilih melalui mekanisme di DPR. Ia menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun sebagai hakim konstitusi. Penetapan Adies disetujui DPR dalam rapat paripurna pada Selasa, 27 Januari 2026.
Namun, proses pemilihan Adies menuai polemik. Sebelumnya, DPR telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief Hidayat dalam proses seleksi pada Agustus 2025. Perubahan keputusan tersebut memicu sorotan publik terhadap mekanisme pengisian jabatan hakim konstitusi dari unsur DPR.
Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Adies Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Ia juga pernah menduduki jabatan Wakil Ketua Umum Partai Golkar.



