Kota Mataram

Judi Online di Kalangan Remaja Mataram Picu Gangguan Mental

Tanggapan DPRD Kota Mataram

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Zia Urrahman menekankan upaya pencegahan judi online di kalangan remaja harus secara bersama-sama. Terutama, melalui peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai.

“Pengawasan penggunaan gadget atau gawai harus diperketat, khususnya pada anak dan remaja yang saat ini sangat rentan mengakses situs judi online karena kemudahannya. Jangan sampai mereka terjerumus hingga mengalami kecanduan,” tegasnya.

Zia juga mendorong Pemerintah Kota Mataram untuk lebih mengintensifkan sosialisasi pencegahan judi online melalui Diskominfo, serta melibatkan peran kelurahan dan kecamatan agar edukasi dapat menjangkau masyarakat secara luas.

“Kita harus memperbanyak langkah pencegahan dan melakukan pengawasan ketat, terutama dari lingkungan keluarga,” tambahnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button