BKD NTB Kantongi Persetujuan BKN Rombak Pejabat Eselon II
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk menggelar mutasi pejabat eselon II. Saat ini, masih ada 13 jabatan eselon II yang masih lowong dan diisi pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno menyampaikan, pengisian jabatan kosong dengan seleksi terbuka. Rencananya pembukaannya Minggu ini, setelah Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal balik dari kegiatannya di luar daerah.
“Pengisian jabatan insyaAllah mudah-mudahan kami bisa sepulang Pak Gubernur dari tugas luar daerah, itu bisa kami laporkan. Intinya kita sudah mendapat persetujuan untuk menggelar seleksi terbuka untuk 13 jabatan itu,” jelas Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB, Selasa, 3 Februari 2026
Seleksi terbuka tersebut bersifat nasional dan terbuka bagi seluruh PNS yang memenuhi persyaratan, termasuk batas usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.
Penilaian oleh dua tim Panitia Seleksi (Pansel). Berasal dari akademisi, birokrasi, dan praktisi. “Dua tim Pansel juga sudah mendapat persetujuan BKN,” ujarnya.
Meski belum ada pengumuman pembukaan pendaftaran, sejumlah pejabat kabupaten dan kota sudah mulai membidik posisi jabatan lowong tersebut. Termasuk pejabat luar daerah, kata Yiyit, sudah mulai menanyakan persyaratan untuk seleksi tersebut.
“Ada beberapa teman-teman dari kabupaten dan kota sudah menanyakan, kapan mulainya. Begitu juga teman-teman dari akademisi juga ada yang sudah mulai bertanya, termasuk ada dari luar Pemprov juga yang bertanya,” jelasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Banyak Peminat
Untuk sementara, ujar Yiyit, yang paling banyak peminatnya adalah posisi Kepala Dinas Kebudayaan NTB. Dari berbagai kalangan banyak yang membidik posisi tersebut.
“Kepala Dinas Kebudayaan ini cukup diminati oleh para pihak baik dari kalangan akademisi maupun dari luar Pemprov,” ujarnya.
Selain eselon II, Pemprov NTB juga segera mengisi sejumlah jabatan kosong eselon III dan IV. Jumlah pejabat eselon III yang masih kosong saat ini lumayan banyak. Namun, Yiyit tidak merincikannya.
“Kalau eselon III nya agak lumayan (yang kosong), kemarin ada pensiun itu ada 52 orang. Tetapi kemudian ada 71 yang terpangkas. Karena itu kami sangat hati-hati dalam menentukan siapa yang bisa bertahan,” jelas Yiyit.
Pengisian jabatan eselon III yang kosong tersebut akan segera dilakukan. Sebelum itu, prosesnya sama dengan pejabat eselon II, yaitu perlu mendapat Persetujuan Teknis (Pertek) BKN.
“Mutasi eselon III dan IV juga membutuhkan pertimbangan teknis dari BKN. Prosesnya dilakukan melalui aplikasi, dan setiap perkembangannya selalu kami sampaikan ke BKN,” katanya. (*)



