Anggaran Kurang Rp84 Juta Jadi Alasan TPG Gaji ke-13 di Mataram Belum Cair
Pencairan Tergantung Keuangan Daerah
Untuk menjaga kekondusifan dan kejelasan informasi, Dinas Pendidikan Kota Mataram terus menjalin koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) NTB. Langkah ini bertujuan memperoleh kepastian terkait dukungan pendanaan yang belum terpenuhi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BKD untuk tindak lanjut, balasan Kementerian Keuangan yang dilimpahkan ke daerah,” jelasnya.
Yusuf menjelaskan, Kota Mataram selama ini termasuk daerah yang aktif mengajukan pencairan TPG. Namun, realisasi pembayaran tetap menyesuaikan kesiapan keuangan daerah.
“Sebenarnya Mataram biasanya menjadi daerah pertama yang mengajukan. Hanya saja persoalan ini kembali pada kesiapan keuangan daerah juga,” ucapnya.
Ia menegaskan, TPG Gaji ke-13 merupakan hak guru tahun anggaran 2025 dengan jadwal pembayaran pada Desember lalu. Kendala mekanisme sistem keuangan akhir tahun turut memengaruhi proses pembayaran.
“Mekanismenya di sistem, UP (Uang Persediaan) harus keluar lebih dulu. Baru kemudian kami bisa melakukan pembayaran, termasuk jadi masalah adalah cairnya di akhir tahun lalu. Sudah mau tutup buku,” jelasnya.
Meski demikian, Yusuf memastikan pemerintah daerah tetap akan merealisasikan pembayaran TPG Gaji ke-13 setelah dana tersedia. Ia meminta para guru bersabar dan menunggu proses yang masih berjalan.
“Pada prinsipnya kami meminta semua pihak untuk bersabar. Pembayaran pasti akan dilakukan jika dananya sudah tersedia,” tutupnya. (*)



