39 Jabatan Kepala SMA Sederajat di NTB Masih Kosong, Pengamat Soroti Hambatan Birokrasi
Pendidikan Harus Bebas Unsur Politik
Terkait pola mutasi kepala sekolah, tetap di sekolah asal maupun ke sekolah lain, Nizar menilai kebijakan tersebut bisa berdampak positif maupun negatif.
Dampak positifnya, sekolah yang membutuhkan kepala sekolah dengan inovasi dan kompetensi tertentu dapat berkembang lebih baik jika figur yang tepat. Ia juga mengingatkan adanya dampak negatif berupa kebutuhan adaptasi yang tidak singkat, dari sisi kepala sekolah maupun internal sekolah.
“Penerimaan secara internal membutuhkan waktu. Jika proses ini terlalu lama, justru bisa membuka peluang terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penetapan jabatan,” ujarnya.
Menurut Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) ini, proses seleksi kepala sekolah sejatinya sudah melalui uji kompetensi ketat. Sehingga, pada tahap akhir tidak seharusnya memberi ruang bagi praktik nepotisme.
Ia berharap, ke depan pengangkatan dan penggantian kepala sekolah tidak bergantung pada dinamika suksesi kepemimpinan pemerintahan.
“Sektor pendidikan harus dipandang sebagai sektor yang bebas politik. Jika pendidikan dicampuri unsur politik, maka akan sulit memajukan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB menegaskan, akan segera mengisi kekosongan 39 jabatan kepala SMA sederajat tersebut.
“InsyaAllah dua minggu ke depan kami sudah merancang pelaksanaan seleksinya,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Surya Bahari, Senin, 26 Januari 2026. (*)



